Paca Didata dan Diberi Kartu

Paca Didata dan Diberi Kartu

KEPAHIANG, BE - Penyandang Cacat (Paca) di Kepahiang akan kembali didata pada tahun 2015 ini oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kepahiang. Menariknya, selain didata para paca nantinya juga akan dibekali kartu untuk mendapatkan bantuan guna menunjang kesejahteraan bagi mereka. Kadis Sosnakertrans Kepahiang Ir Nyayu Hasanah MSi melalui Kabid Sosial Bambang Utoyo SE MM mengatakan, pendataan warga penyandang cacat bertujuan agar mereka dapat diberikan bantuan kesejahteraan. \"Bantuan yang diberikan tersebut berupa uang yang bisa dicairkan di kantor Pos terdekat. Namun sebelum itu kita harus melakukan pendataan terlebih dahulu,\" katanya. Menurutnya, berdasarkan data yang ada sekarang, penyandang cacat yang ada di kabupaten Kepahiang berjumlah 83 orang dari 8 kecamatan. \"Yang terdata memang baru sebatas itu, makanya kita perlu melakukan pendataan kembali. Kita juga berharap bagi warga yang keluarganya menyandang cacat dapat melaporkan ke kita, agar dapat memudahkan kita melakukan pendataan,\" harap Bambang. Memang, lanjut Bambang, dalam pendataan ini tidak sembarang penyandang cacat yang bisa menerima bantuan tersebut, dalam artian sudah ada kriterianya. \"Kriteria itu sendiri sudah ditetapkan oleh pemerintahan pusat. Jadi kitapun yang di daerah harus mematuhinya,\" ujar Bambang. Disinggung soal bantuan, Bambang menjelaskan, bantuan itu bisa dicairkan di Kantor Pos dengan jangka waktu 3 kali pencairan dalam setahun. \"Kalau nantinya penyandang cacat dibekali kartu, maka memudahkan mereka sendiri untuk melakukan pencairan. Yang jelas bantuan itu diberikan agar penyandang cacat tidak lagi terlantar,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: