KPU Layangkan Surat Kedua

KPU Layangkan Surat Kedua

MUKOMUKO, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, kembali menyurati Bupati Mukomuko, terkait anggaran yang diperuntukan Pemilu mendatang. “ Akhir tahun 2014 surat pertama kita sampaikan. Awal tahun 2015 ini kembali kita layangkan supaya ada jawaban yang pasti,” demikian Ketua KPU Mukomuko, Dawud dikonfirmasi kemarin. Pemda Mukomuko harus memberikan kepastian  terkait anggaran Pemilu. Jikalau pun benar adanya rasionalisasi harus disampaikan secara mendetail. Dia memprediksikan tahapan Pemilu akan dimulai Februari 2015 mendatang. Jikalau telah diputuskan oleh DPR Pusat pada Januari.  “ 26 Februari mulai dilakukan pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) hingga uji publik. Jika belum ada kepastian terkait  penambahan anggaran. Tahapan Pemilu tidak  dapat dijalankan,” bebernya. Usulan yang disampaikan ke Pemda Mukomuko sebesar Rp 15 miliar yang diasumsikan untuk dua putaran.  “ Awalnya dari usulan Rp 15 miliar menjadi Rp 6 miliar. Dengan rincian Rp 3 miliar KPU, Rp 2 miliar Panwaslu dan Rp 1 miliar pengamanan. Tapi, informasi terbaru anggaran untuk penyelenggaraan  Pemilu kembali berkurang dan menjadi Rp 5 miliar dan belum diketahui pasti rinciannya. Yang jelas kita minta Pemda dalam hal ini Bupati Mukomuko, memberikan penjelasan secara mendetail atas rasionalisasi itu dan harus ada kepastian hukumnya untuk penambahan anggaran. Kalau hanya sebatas janji – janji kita tidak bisa menerima dan tahapan tidak akan dijalankan,” tegas Dawud. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: