Peminat Akta Kelahiran Minim

Peminat Akta Kelahiran Minim

MUKOMUKO, BE – Dari 194 ribu jiwa masyarakat Kabupaten Mukomuko, sekitar 25 persen belum mempunyai akta kelahiran. Jumlah itu terbilang cukup tinggi, dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Masih banyak warga kita yang tidak punya akta kelahiran,” demikian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Jawoto. Kondisi itu dikarenakan warga masih banyak menanggap akta kelahiran belum dibutuhkan. Namun ketika anak ataupun keluarganya mendaftar sekolah dan salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan, secara beramai – ramai warga datang untuk mendapatkan pelayanan tersebut. “Pada waktu yang singkat dan mendesak. Banyak warga yang datang ke dinas ini untuk meminta dibuatkan  akta kelahiran,” bebernya. Jawoto  menyampaikan bahwa kesadaran  masyarakat untuk menggurus administrasi kependudukan bagi diri sendiri masih rendah. Meskipun  untuk pengurusan adminsitrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis, yang telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Tahun 2015 mendatang pengurusan ataupun pembuatan administrasi kependudukan tetap gratis. Anggarannya telah disiapkan di APBD. Jawoto menambahkan warga yang belum melakukan perekaman segera direkam. E - KTP bisa ditunggu karena sudah bisa langsung dicetak di  SKPD tersebut. “ Hanya butuh waktu beberapa menit saja. E – KTP bisa langsung dicetak dan diberikan kepada warga yang bersangkutan,” tutupnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: