Senapan Bius Batal Dibeli
MUKOMUKO, BE – Rencana pembelian senapan bius untuk melakukan penertiban hewan ternak, batal dilakukan. Ini disebabkan bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Sehingga pihak Polres Mukomuko, tidak berani mengeluarkan rekomendasi yang nantinya akan diteruskan ke Polda dan Mabes Polri. Karena yang berwenang mengeluarkan perizinan adalah Mabes Polri. “Ya, untuk senapan bius batal dibeli. Karena terbentur dengan Permendagri,” demikian Kasat Pol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Selain itu pihaknya juga telah berusaha untuk mendapatkan dukungan dari semua elemen masyarakat. Mulai dari kepala kaum, RT, tokoh masyarakat. Meskipun pihak – pihak tersebut semuanya setuju. Hanya saja upaya itu tidak bisa dipaksakan. “Yang boleh mengusulkan perizinan pembelian dan penggunaan senapan bius adalah bidang kehutanan. Satpol PP tidak diperbolehkan,” bebernya. Meskipun senapan bius batal, lanjut Jodi, penertiban hewan ternak diwilayah kabupaten, terutama di pusat ibukota kabupaten, tetap akan dijalankan. Selain operasi gabungan secara rutin, patroli tetap dilakukan dengan semaksimal mungkin. “Penertiban tetap kita lakukan dan menggunakan fasilitas yang ada,” demikian Jodi. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: