Insentif Pengurus Masjid Rp 793,2 Juta Dicairkan

Insentif Pengurus Masjid Rp 793,2 Juta  Dicairkan

BENGKULU, BE - Sebanyak 603 orang pengurus masjid dan guru ngaji se Kota Bengkulu mendapatkan anggaran insentif dari Pemerintah Kota, Selasa (30/12). Para pengurus masjid ini terdiri dari bilal, khatib, imam, gharim dan rubiyah. Total seluruh anggaran untuk para pengurus masjid ini adalah sebesar Rp 793,2 juta.

\"Semua penerima ini telah melalui proses penyaring dan verifikasi dari pihak kami. Karenanya mereka dinilai benar-benar layak menerima. Bagi yang tidak layak akan diverifikasi kembali. Mereka yang dinilai tidak layak bisa digantikan dengan yang lain,\" kata Pelaksanaharian (Plh) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota, Drs Zainuddin.

Setiap bilal, khatib, imam, gharim dan rubiyah berhak mendapatkan Rp 150 ribu per bulan. Sementara dana yang mereka terima pada Selasa (30/12) tersebut merupakan insentif yang diberikan secara rapel dari bulan Juli hingga Desember 2014. Sehingga setiap bilal, khatib, imam, gharim dan rubiyah masing-masing mendapatkan Rp 900 ribu.

\"Pembayaran ini memang selalu dirapel per 6 bulan. Mereka terdiri dari para pengurus masjid yang ada di setiap kecamatan. Ketentuan ini sudah termaktub dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 52 Tahun 2014 tentang honor pengurus masjid,\" urainya.

Bagi bilal, khatib, imam, gharim dan rubiyah yang belum mengambil dana ini, lanjutnya, pihaknya masih menanti hingga 5 Januari 2014 nanti. Khusus bilal, khatib, imam, gharim dan rubiyah total dana yang disediakan adalah sebesar Rp 361,8 juta.

\"Semua penerima wajib membawa KTP atau kartu identitas resmi dan melampirkan surat keterangan dari pihak kelurahan. Kalau ingin diambilkan oleh orang lain, wajib disertai dengan surat kuasa,\" ungkapnya.

Sementara untuk guru ngaji, da\'i dan da\'iyah, sistem rapel juga diterapkan. Namun untuk kategori guru ngaji, insentif yang diberikan sebesar Rp 500 ribu per bulan atau Rp 3 juta per 6 bulan untuk 1 guru ngaji per kelurahan. Untuk da\'i dan da\'iyah, diberikan insentif sebesar Rp 350 ribu per bulan atau Rp 2,1 juta per 6 bulan untuk 2 orang per kelurahan.

\"Sehingga total dana yang dibagikan untuk guru ngaji sebesar Rp 201 juta per 6 bulan dan untuk da\'i dan da\'iyah sebesar Rp 230,4 juta per bulan,\" imbuhnya.

Ia tak menampik ada permintaan dar

i para pengurus masjid, guru ngaji, da\'i dan da\'iyah agar insentif ini dinaikkan jumlahnya. Hanya saja, Pemerintah Kota belum memutuskan apakah akan mengakomodir keinginan tersebut. \"Tapi sudah kita pastikan tahun depan tetap ada. Dana ini sebenarnya sudah cukup besar. Karena sejak masa Walikota H Helmi Hasan SE MM honor bagi para pengurus masjid dan guru ngaji ini sudah dinaikkan sebanyak 2 kali lipat dari tahun sebelumnya,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: