Calon Panwaslu Uji Publik

Calon Panwaslu Uji Publik

BENGKULU, BE - Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Tim seleksi (Timsel) calon panitia pengawas Pemilu  (Panwaslu) Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Saat ini calon Panwaslu tersebut dalam tahapan uji publik. Dalam uji publik ini, setiap masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu berhak untuk memberikan tanggapan mereka kepada seluruh calon Panwaslu.

\"Tim sudah memperoleh sebanyak 251 pserta yang lulus seleksi administrasi dan siap mengikuti ujian tertulis. Mereka berhak memberikan penilaian, tanggapan maupun saran kepada para peserta,\" terang ketua tim Seleksi, Prof Dr H Rohimin MAg, Selasa (30/12).

Lebih lanjut,  dijelaskannya, uji publik ini akan terus dilakukan hingga tes wawancara yang akan digelar setelah tahapan tes tertulis nantinya. Menurut, Rohomin, pihaknya tak akan pandang buluh maupun tebang pilih dalam melakukan seleksi. OLeh sebab itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan aspirasi mereka, memberikan gambaran terkait kepribadian dari para calon yang mereka kenali. Masyarakat dipersilahkan mengambil formulir yang disiapkan oleh Timsel di kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu Jalan Indra Giri nomor 1 Padang Harapan, Ratu Agung, Kota Bengkulu.

\"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan mereka kepada para calon. Ini akan menjadi bahan kami dalam melakukan seleksi wawncara nantinya,\" imbaunya. Sebelum mengikuti seleksi wawancara, sebanyak 251 calon Panwaslu ini terlebih dahulu harus mengikuti tes ujian tertulis pada 2 Januari 2015 mendatang, bertempat di gedung LPMP Provinsi Bengkulu, Jalan Zainul Arifin nomor 2 Lingkar Timur Kota  Bengkulu (Depan RS DKT).

Dari hasil ujian tertulis ini, Timsel akan menentukan setidaknya 9-12 orang peserta perwakilan dari setiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu untuk mengikuti seleksi wawancara.  \"Kita akan lakukan perangkingan hasil tes tertulis per kabupaten untuk dipilih 6 orang terbaik,\" tandasnya.

Dan setelah 6 orang dari Kabupaten/Kota diperolah, tim akan menyerahkan berkas ke-6 calon ini untuk mengikuti tahapan akhir seleksi pemilihan Panwaslu, yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. \"Nantinya Bawaslu lah yang akan memilih masing-masing 3 orang dari setiap Kabupaten/Kota untuk menjadi Panwaslu,\" tutupnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: