Tarif PDAM Batal Naik

Tarif PDAM Batal Naik

BENGKULU, BE - Lantaran belum mendapat persetujuan dari Walikota H Helmi Hasan SE MM, tarif pelayanan jasa air bersih Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu batal dinaikan per 1 Januari 2015. Hal ini disampaikan Direktur Umum PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, H Sjobirin Hasan MM, Senin (29/12). \"Saya pastikan 1 Januari 2015 tidak naik. Kita belum mendapatkan persetujuan dari walikota. Memang kenaikan itu sifatnya mendesak. Karena ini merupakan efek domino dari peristiwa-peristiwa yang ada seperti kenaikan BBM dan TDL,\" katanya. Hanya saja, lanjut Sjobirin, pihaknya masih terus mengkaji kemungkinan kenaikan tarif tersebut. Kenaikan tarif ini dilakukan untuk menyesuaikan biaya kebutuhan operasional yang membebani PDAM Tirta Dharma yang membengkak setelah kenaikan BBM dan TDL. \"Nanti jauh sebelum kenaikan tarif kita terapkan, kita akan mengumumkannya di media. Apakah itu media cetak dan elektronik. Pasti pengumuman itu ada tenggat waktunya. Tidak mungkin awal Januari 2015 langsung naik. Kita tidak mau seperti BBM yang malam diumumkan besok langsung naik. Karena pasti tidak sesuai dengan tipikal pelanggan PDAM,\" ujarnya. Ia menjelaskan, kenaikan tarif ke depan tidak akan melepaskan tanggung jawab sosial yang dibebankan kepada PDAM Tirta Dharma. Penetapan tarif baru tidak akan berlaku untuk pelanggan PDAM Tirta Dharma dari kalangan kurang mampu, dan juga tidak berlaku bagi pelanggan dengan kategori rumah-rumah ibadah. \"Tapi kalau untuk rumah mewah, ruko atau yang semancam itu tetap nanti akan kita kenakan tarif baru. Dalam hal ini berlaku subsidi silang. Tarif baru yang ideal sesuai dengan full cost recovery adalah Rp 4.200 per kubik. Karena biaya operasional kami untuk listrik saja saat ini sudah mencapai Rp 1 miliar, belum lagi kebutuhan operasional yang lain. Kami tinggal menunggu kesepakatan walikota, hanya beliau yang bisa menentukan berapa besarannya. Nanti akan kami usulkan dulu, kalau walikota setuju nanti kami sosialisasikan dulu kepada masyarakat,\" urainya. Sementara anggota DPRD Kota Bengkulu, Sutardi SH, tetap menolak upaya pemerintah untuk menaikan tarif PDAM Tirta Dharma. Ia mendesak agar perusahaan milik Pemerintah Kota melakukan efisiensi terhadap para pelanggan yang menunggak. Ia juga menuntut agar PDAM dapat melakukan pembenahan manajemen dan peningkatan pelayanan kepada para pelanggan. Salah satu pelanggan PDAM yang tinggal di Lingkar Barat, Rio Andika (28), meminta kepada PDAM untuk tidak menaikkan tarif dalam waktu dekat. Ia beralasan, para pelanggan PDAM saat ini sudah begitu berat dibebankan dengan kenaikan BBM dan TDL. Kenaikan tarif PDAM dinilai akan semakin membuat daya beli masyarakat terpuruk. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: