Polisi Buru Tersangka Rampok

Polisi Buru Tersangka Rampok

ARGA MAKMUR, BE - Pelaku perampokan di rumah Swaji (50) di Desa Tegal Sari Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara (BU) Jumat (26/12) lalu, berinisial J masih diburu polisi. Polres BU hingga kini masih hanya menahan seorang tersangka, Tb (38). Sejauh ini, polisi masih belum menemukan jejak rekan Tb tersebut. \"Kita masih memburu seorang lagi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan terhadap korban Swaji,\" kata Kapolres BU AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat reskrim Iptu Eka Chandra SH, kemarin. Diungkapkan Kapolres, hingga kemarin pihaknya sudah menjemput paksa saksi, He (32). Saksi tersebut diketahui merupakan orang yang rumahnya ditumpangi dua tersangka tersebut untuk menginap, sebelum melakukan aksinya. Sejak kemarin pula, katanya, He langsung dikenakan wajib lapor. \"Kami telah mengumpulkan informasi di lapangan. Untuk memburu J kita telah membentuk tim dan menyebar mengejar pelaku yang kabur,\" ujar Kasat Reskrim. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga menghimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri ke Polres BU untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: