Nelayan Jangan Asal Ditindak

Nelayan Jangan Asal Ditindak

\"Ery TERAMANG JAYA, BE – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Ery Zulhayat SE MHum menyampaikan,pemerintah dan pihak penegak hukum tidak serta merta melakukan penindakan dan penangkapan nelayan yang menggunakan alat tangkap, yang didefinisikan illegal. Tetapi sebelum dilakukan penindakan, terlebih dahulu harus ada kajian.  Jika nelayan di daerah ini dirazia dan nantinya ditangkap hingga  diproses hukum. Artinya pemerintah secara perlahan ingin membunuh masyarakat. “Jangan membunuh nelayan secara perlahan” tegasnya. Alat tangkap yang digunakan nelayan, khususnya di wilayah Pasar Bantal, supaya dilegalkan. Alat tangkap digunakan itu disesuaikan dengan kondisi perairan, dimana mereka (nelayan)  beroperasi. Selain itu mereka tidak mengganggu tangkapan nelayan yang masih menggunakan alat tangkap tradisional. Bilamana pemerintah akan membuat kesengsaraan masyarakat. Untuk apa pemerintah telah membangun berbagai sarana dan prasarana dan sudah miliaran rupiah aset yang telah dibangun di Pasar Bantal ini. “Tujuan awalnya kan untuk  kesejahteraan, kenapa saat ini seakan berbalik yang seakan – akan  membunuh secara perlahan,” bebernya. Termasuk halnya dalam menjalankan instruksi dari Menteri Kelautan, kata Ery, pihak – pihak terkait harus lebih menterjemahkan lebih mendalam. Supaya penindakan itu tidak berimbas dan menyengsarakan masyarakat nelayan di daerah ini. Menurutnya, yang dimaksudkan oleh Menteri Kelautan itu, adalah seperti kapal - kapal asing mencuri hasil laut kita dan dibawa ke luar, yang mencapai ratusan ton per satu kali berlayar dan menggunakan alat tangkap yang modern. “Kalau itu jangankan ditangkap. Mau di bom kapalnya saya sangat setuju.  Tetapi, jangan diimbaskan kepada masyarakat kita. Paling lama dari hasil melaut bertahan satu Minggu, belum lagi jika cuaca buruk, nelayan kita  terpaksa tidak melaut,” ujar politisi Partai Amanat Nasional itu. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: