Usir Paksa Perusak Hutan
BENTENG, BE - Rusaknya kawasan hutan lindung di Bengkulu Tengah, menimbulkan permasalahan tersendiri bagi Dinas Kehutaan. Terlebih lagi kerusakan tersebut diakibatkan oleh aktifitas masyarkaat untuk berkebun. Perambahan yang terjadi selama ini, kebanyakan dilakukan oleh warga pendatang luar Benteng, yang membuka kebun kopi dikawasan pegunungan liku sembilan. Kepala Dinas Kehutan Durani Usman, mengancam akan mengusir pendatang yang melakukan perambahan dikawasan hutan lindung. \"Kalau nanti benar-benar masuk dalam wilayah hutan lindung kita akan usir karena itu melanggar hukum,\" ungkap Durani. Menurut Durani, tindakan tegas akan diambil pihaknya kepada masyarakat yang lenggar aturan hukum mengenai kawasan hutan lindung. Apalagi pelakunya merupakan warga pendatang yang tentunya tidak terdata dicatatan kependudukan Bengkulu Tengah. \"Data kita menunjukan kebanyakan pendatang, yang membuka kebun dikawasan pegunungan itu,\" tegasnya. Pun demikian, Durani belum dapat memastikan batas waktu pelaksanaan pengusiran paksa para perambah itu. Ia beralasan masih melakukan pendataan di lapangan. \"Kita masih melakukan pendataan saat ini. Jika terbukti melanggar tentukan akan ditindak tegas,\" ucapnya. Selain itu, Durani tidak menampik bila pihak perusahaan pertambangan juga melakukan perusahaan hutan lindung, dengan dampak yang jauh lebih parah. Pasalnya perusahaan pertambangan menggunakan alat berat untuk menggali lahan. \"Untuk perusahaan pertambangan, kita tidak dapat menindak. Sebab mereka mengantongi izin dari Bengkulu Utara sewaktu daerah kita belum dimekarkan, dan izin yang dimiliki juga belum habis,\" tuturnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: