Tujuh Remaja Pelaku Tawuran Dilepas

Tujuh Remaja Pelaku Tawuran Dilepas

\"PELAKU BINTUHAN, BE – Tujuh orang remaja yang sebelumnya diamankan Polres Kaur karena terlibat tawuran pada Minggu (21/12) lalu, akhirnya dilepas. Pemuda yang berinisial OK (16), AN (18), DW (17), warga Bakal Makmur, JL (17), warga Parda Suka dan NO (21) HB (16) serta RI (15), warga Desa Linau Kecamatan Maje itu, dipulangkan ke rumah masing-masing, setelah didata dan diberi pembinaan oleh pihak kepolisian. “Para pemuda yang sempat kita amankan karena terlibat tawuran itu kita lakukan pembinaan dan pendataan. Setelah itu akan kita pulangkan,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto S IK didampingi  Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan SP melalui Kanit Pidum, Bripka M Rofiqun, kemarin. Rafiqun mengatakan, selain melakukan pendataan, pihaknya juga memaksa para orangtua remaja tersebut mengetahui perilaku anak mereka di luar sepengetahuan orangtua. “Kami panggil orangtua mereka untuk datang ke sini. Setelah itu, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka,” terangnya. Saat ditanya terkait catatan kriminalitas dari para remaja yang tertangkap tersebut, Rafiqun menjelaskan, mereka semua tidak memiliki catatan hitam. Bahkan, ditambahkannya seluruh remaja tersebut berstatus sebagai pelajar. “Nggak ada, mereka semua nggak pernah terlibat masalah kejahatan sebelumnya. Bahkan, sebagian besar dari mereka masih berstatus sebagai pelajar,” terangnya. Dikatakanya, aksi tawuran antara desa Bakal Makmur, Desa Parda Suka dan Desa Linau Kecamatan Maje minggu (21/12) sekitar pukul 16.00 WIB itu merupakan buntut dari kesalahpahaman antara pemuda desa itu. Beruntung perkelahian tersebut berhasil dicegah, sehingga tidak menimbulkan kerugian apapun. Setelah melakukan pendataan terhadap ke 7 pemuda tersebut, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap para remaja yang masih berusia 15 sampai 21 tahun itu. “Sebelum kita lepas, pemuda tiga desa itu kita minta membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan tawuran itu lagi, dan mereka juga sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” terang Rofiqun. Dirinya berharap, agar pembinaan yang dilakukan pihaknya tersebut. Bisa memberikan efek jera bagi para pemuda itu. Sehingga mereka tidak kembali mengulangi perbuatan yang sangat meresahkan masyarakat ini. “Mereka adalah penerus generasi bangsa, tentunya kita tidak ingin masa depan mereka rusak karena ulah mereka seperti sekarang. Oleh karena itu, kami berharap agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Linau, Sirajudin Abbas mengatakan, permasalahan tawuran yang melibatkan Desa Linau itu. Pihaknya  bersama Kades setempat untuk permasalahan ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Sebab mereka yang terlibat tawuran tersebut rata-rata masih duduk di bangku sekolah. “Kita tadi sudah diskusi dengan pihak Polres, untuk permasalahan ini kita selesaikan dengan cara kekeluargaan. Juga kita sudah sepakat untuk berdamai,” jelas Sirajudin.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: