Organda Keluhkan Travel Ilegal
ARGA MAKMUR, BE - Anggota Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) masih mengeluhkan keberadaan mobil angkutan berplat hitam. Pasalnya, usaha ilegal yang marak itu secara langsung menurunkan pendapatan angkutan legal. \"Saat ini mobil pribadi yang mengangkut penumpang sebenarnya hal ini tidak diperbolehkan. Tapi itu marak,\" kata Ketua Organda BU, Silalahi. Ditambahkannya, mobil angkutan penumpang harus memiliki plat bewarna kuning dan mendapat izin dari Dinas Perhubungan dan Informasi. Sementara, dengan menjamurnya travel plat hitam, angkutan umum menjadi sepi penumpang. Karena, banyak penumpang yang berpindah ke travel tersebut. Karena ongkos travel plat hitam jauh lebih murah dibandingkan dengan angkutan umum. \"Kalau angkutan umum ongkosnya lebih besar dari travel, karena ada komisi dengan agen,\" imbuh Silalahi. Menurutnya, travel ilegal tersebut tidak memiliki agen, karena ia menaikkan penumpang langsung di jalan dan tanpa loket. Sedangkan angkutan umum memiliki loket untuk penumpangnya. \"Kita berharap Travel plat hitam itu segera mengurus izin,\" ungkapnya. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: