Kelayakan SRG Dinilai

Kelayakan SRG Dinilai

KEPAHIANG, BE - PT Sucofindo akan melakukan penilaian kelayakan gudang Gedung Sistem Resi Gudang (SRG) yang berada di Desa Tabah Air Pauh Kecamatan Tebat Karai. Ini setelah bangunan SRG tersebut diyakini akan beroperasi pada tahun 2015 mendatang. Seperti diketahui,semenjak setahun selesai dibangun SRG belum juga di operasikan kendati belum di uji kelayakan gudang dan belum memiliki izin BAPEBTI(Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Hal ini dikatakan Kepala Dinas Diskoprindagkop UKM Ir Nusa Candra Deta melalui Kabid Perdagangan Joni Mustafa SSos, menurutnya pihaknya telah mengusulkan mengenai uji kelayakan gudang pada PT.Sucofindo. \"Sebelum kita mengusulkan mengenai izin BAPEBTI pada beroperasinya SRG,tentunya kita akan mengusulkan pada PT.Sucofindo untuk uji kelayakan gudang, itu akan dilakukan Inspeksi atau uji kelayakan gudang pada minggu ini,\" ujar Joni. Dikatakannya, pihaknya tidak dapat memastikan kapan akan beroperasinya gedung SRG tersebut nantinya. Hanyasaja setelah inspeksi dilakukan oleh PT Sucofindo, pihaknya akan langsung mengusulkan izin ke BAPEBTI. \"Setelah ada izin barulah gedung bisa beroperasi, kita perkirakan sekitar bulan April 2015 SRG sudah mulai beroperasi,\" jelasnya. Disampaikannya, PT Superintending Company of Indonesia (Persero), atau lebih populer disingkat SUCOFINDO adalah sebuah BUMN Indonesia yang bergerak dalam bidang pemeriksaan, pengawasan, pengujian dan pengkajian. \"Ini mencakup akuntabilitas dan pertanggungjawaban keberadaan bangunan SRG nantinya di Kepahiang,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: