Pengesahan APBD Tercepat

Pengesahan APBD Tercepat

KEPAHIANG, BE - Pengesahan Rancangan APBD Kepahiang 2015 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2015 yang dijadwalkan hari ini, Selasa (16/12) akan menjadi yang tercepat di Provinsi Bengkulu. Pasalnya, kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu lainnya saat ini masih dalam tahap pembahasan. Anggota Banggar DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM menyampaikan DPRD memang harus mengesahkan RAPBD 2015 sebulan sebelum tahun anggaran berjalan sesuai yang diamanatkan Pasal 312 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. \"Tahun ini kita yang tercepat di Provinsi Bengkulu. Berbeda dengan tahun lalu. Kalau tahun-tahun sebelumnya ada Permendagri yang meminta APBD disahkan sebelum 31 Desember sebelum tahun anggaran berjalan. Namun, di situ sanksi-nya tidak kuat, yakni hanya penundaan transfer pusat ke daerah, walaupun terlambat, transfer dana pusat tetap ditransfer juga. Berbeda dengan APBD 2015, ada Pasal 312 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, kalau tak disahkan, kami (anggota DPRD) dan juga eksekutif tak akan digaji 6 bulan, itu sanksinya,\" Edwar kemarin. Dikatakannya, dengan desakan UU itu, Banggar mendesak TAPD agar bisa bersama-sama membahas RAPBD hingga dapat tuntas dengan segera. \"Makanya, pembahasan kami geber hingga malam bahkan hingga dini hari. Itu semua agar kita tidak mendapat sanksi itu. Pikir saja, siapa yang mau tidak digaji setengah tahun?,\" terang Edwar. Senada juga diungkapkan anggota Banggar lainnya, H Zainal SSos MSi.  Menurutnya, meski pembahasan RAPBD 2015 terbilang cepat dan hingg menguras tenaga anggota Banggar, ia memastikan APBD 2015 berkualitas. \"APBD 2015 ini tetap berkualitas, tinggal saja realisasinya nanti oleh SKPD. Yang pasti, besok (hari ini) APBD bisa disahkan dan bisa segera diverifikasi gubernur,\" jelasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: