4 Pilar Kebangsaan, Tonggak NKRI
BENGKULU, BE - Hj Elva Hartati Murman SIP MM, salah satu anggota DPR RI Komisi 9, menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, Senin kemarin (15/12). Empat pilar ini diantaranya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Menurut Elva, sosialisasi ini perlu dilakukan, sebab 4 pilar ini merupakan tonggak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus dipertahankan. \"Empat pilar ini sebagai tonggak negara kita, apabila sudah goyang, maka negara kita akan hancur. Oleh karena itu, setiap tahun kami selalu mensosialisasikan 4 pilar ini,\" kata Elva, yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, kemarin (15/12). Dikatakan Elva, saat ini empat pilar ini sudah mulai luntur dan perlahan dihilangkan oleh masyarakat serta diganti dengan budaya luar yang tentu saja bertentangan dengan 4 pilar kebangsaan. Oleh sebab itu, adalah kewajiban bagi anggota DPR dan MPR memberikan sosialisasi pentingnya 4 pilar ini. \"Sosialisasi ini merupakan tugas MPR, bahwasanya MPR wajib mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan. Kita juga akan sampaikan ini melalui pendidikan, sehingga 4 pilar ini dapat dipahami sejak dini,\" katanya. Pantauan BE, acara sosialisasi ini diikuti oleh puluhan warga, yang berasal dari seluruh elemen masyarakat Kota Bengkulu. Tampak hadir juga, tim ahli MPR, H Dadang Mishal SH MH, sebagai narasumber. Selain mensosialisasikan pentinganya 4 pilar kebangsaan, di kesempatan ini, Elva juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang meluncurkan program Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang hanya diperuntukan kepada warga miskin di Indonesia. \"Saya juga menyampaikan kepada masyarakat tentang KIS. Apabila di Bengkulu masih ada warga yang termasuk kedalam warga miskin, saya wajib melaporkannya ke pusat untuk ditindak lanjuti agar yang menerima bantuan ini benar-benar orang yang berhak,\" kata Elva. (135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: