Camat Singaran Pati Dicopot
BENGKULU, BE - Camat Singaran Pati, A Majid Ali SSos, dicopot. Pencopotan dirinya merupakan buah dari sikap tegas Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE, yang bersikukuh mempertahankan raihan Piala Adipura tahun 2014. Majid dinilai gagal dalam melakukan penataan dan penghijauan di kawasan Singaran Pati. Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE melalui Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, tak menampik hal ini. Ia menjelaskan, kebijakan Walikota Bengkulu ini dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi para pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota. \"Tapi tidak ada hal yang luar biasa dalam pencopotan ini. Kebijakan ini diambil demi memaksimalkan pelayanan publik. Hikmah dari kebijakan ini adalah bagaimana setiap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya,\" katanya kepada BE, Kamis (11/12). Menurut Daeng, sapaan akrabnya, upaya untuk mempertahankan Piala Adipura merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak yang ada di Kota Bengkulu, tanpa terkecuali. Hanya saja, proses pengendalian dan kontrol terletak di pundak para pejabat yang memangku kebijakan sesuai dengan penempatan dan pelaksanaan tugasnya di wilayah masing-masing. \"Salah satu kategori penilaian Piala Adipura ini adalah pasar. Dan Pasar Panorama merupakan kawasan yang harus menjadi perhatian serius. Sehingga ketika penataan di wilayah itu terhambat, maka evaluasi terhadap pejabat yang bersangkutan bisa dilakukan kapan pun, termasuk dinas dan instansi terkait seperti SKPD-SKPD teknis,\" ungkapnya. Sementara mantan Kepala Camat Singaran Pati, A Majid Ali SSos, membenarkan hal tersebut. Namun ia menampik bahwa pemberhentiannya sebagai Camat Singaran Pati lantaran penataan Pasar Tradisional Percontohan Panorama yang belum maksimal. \"Memang masalahnya evaluasi mengenai program mempertahankan Piala Adipura. Ada jalan sepanjang Jalan Salak Raya dan Jalan Semangka yang diberikan tugas kepada kami untuk dihijaukan. Namun hasilnya belum sesuai dengan harapan,\" kata Majid. Ia mengungkapkan, sebenarnya ia telah memberikan imbauan kepada para pemilik Ruko maupun rumah di sepanjang kawasan dari Simpang 4 Panorama hingga Simpang SLB tersebut. Namun karena kurangnya kontrol dari pihak kecamatan dan kelurahan, maka tidak semua warga di kawasan tersebut mengindahkan imbauan itu. \"Tadinya sudah kami kondisikan, sampai ke RT masing-masing agar ada bunga di depan setiap rumah atau Ruko. Yang pasang tetap ada, tapi hanya beberapa, tidak sebanyak seperti di Jalan Soeprapto,\" ujarnya. Saat ini, jabatan Majid dipegang oleh Pelaksanaharian (Plh) Camat Singaran Pati, Putra Rahmad SH. Rahmad merangkap jabatan sebagai Sekretaris Camat Singaran Pati sebelum diganti dengan Kepala Camat defenitif dalam mutasi yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota. \"Kita sebagai bawahan siap ditempatkan di manapun. Buat saya, apapun yang terbaik bagi Pemerintah Kota ini saya terima dengan lapang dada. Tidak perlu berburuk sangka. Namanya amanah, bisa diberikan kapan saja dan bisa dicabut kapan saja,\" pungkasnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: