Siaga Ilegal Logging
BENTENG, BE - Dinas Kehutanan (Dishut) Bengkulu Tengah siaga memberantas aksi ilegal logging di kawasan hutan lindung. Sebab di Bengkulu Tengah sendiri masih banyak aksi-aksi perambahan hutan, baik oleh masyarakat secara perorangan ataupun pengusaha kayu berskala besar. Sebab, dari hasil razia Polhut beberapa minggu terakhir, pihaknya berhasil mengamankan puluhan kubik kayu berentuk balik dan papan yang diangkut tanpa menggunakan surat-menyurat. \"Ada yang ditemukan masih pinggi jalan usai dikeluarkan dari hutan, ada juga yang diangkut menggunakan truk dan dicegat anggota di jalan raya,\" tegas Kadis Dishut, Durani Usman. Lebih lanjut Durani mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menyita kayu-kayu ilegal itu. Pasalnya, aktifitas perambahan hutan sangat merugikan daerah. Serta merusak lingkungan yang diakibatkan oleh gundulnya hutan. \"Aktifitas ini bisa menimbulkan bencana seperti tanah longsor. Seluruh pihak diharapkan untuk tidak melakukan perambahan terhadap hutan lindung,\" tegasnya. Pun demikian, Kadishut belum dapat menjelaskan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada para pemilik kayu, selain dengan melakukan penyiataan. Sebab, pihak Kehutanan sendiri masih dalam proses pengusutan mengenai asal usul kayu. Jika nantinya diketahui bahwa kayu-kayu yang diangkut merupakan kayu dari kawasan hutan lindung, akan dilakukan proses hukum. \"Apabila kayu-kayu yang disita tersebut memiliki surat menyurat lengkap, dan bukan diambil dari kawasan hutan lindung akan dikembalikan kepada pemiliknya,\" pungkasnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: