Milik Swasta Murni

Milik Swasta Murni

PENGELOA pabrik sengon di Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir, Iwan Sumantri Badar SE MM menegaskan bahwa pabrik yang dikelolanya adalah milik swasta murni. \"Pabrik ini milik swasta. Tidak dibantu APBD. Kami mengelolanya dengan dana sendiri dan ada pula pinjaman dari bank,\" ujar Iwan Badar. Dikatakannya, pihaknya telah mendapat kucuran dana dari Bank CIMB Niaga sebesar Rp 3 miliar untuk investasi pabrik sengon tersebut. \"Kami mengelola pabrik sengon ini secara mandiri, bahkan kami sudah mengajukan usulan pinjaman ke Bank Cimb Niaga, dan sudah disetujui Rp 3 miliar,\" katanya. Pada bagian lain, Iwan menjelaskan bahwa manajemennya akan terus menggandeng Koperasi Satmakura Halal untuk mengembangkan pasar sengon. \"Kami terus menjalin kerjasama dengan Satmakura, baik untuk material mau pun pemasarannya nanti. Terlebih lagi Satmakura telah memiliki cabang di semua kabupaten di Provinsi Bengkulu ini, sehingga memudahkan bagi kami mendapatkan sengon untuk diproduksi menjadi Plywood,\" katanya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: