Sisa Utang Rp 35 Miliar Dilunasi

Sisa Utang Rp 35 Miliar Dilunasi

MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko, masih menyisakan utang ke pusat investasi pemerintah (PIP), sebesar Rp 35 miliar. Utang tersebut dipastikan dilunasi hingga akhir Juli 2015 mendatang. “ Ya, dari Rp 100 miliar lebih utang Pemda, menyisakan Rp 35 miliar. Pembayaran utang itu  telah dianggarkan di APBD Tahun 2015,” demikian Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mukomuko, Herlian SSos MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Pembayaran utang daerah itu dibayar secara bertahap, yang disesuaikan dengan jumlah dana alokasi umum (DAU) murni  yang masuk ke kas daerah. Dicontohkannya, untuk triwulan satu, DAU yang masuk ke rekening kas daerah sebesar Rp 100 miliar. Utang yang dibayar ke PIP sebesar Rp 20 miliar. Karena, dari Rp 100 miliar itu juga diperuntukan  kebutuhan lain. Seperti gaji pegawai, kegiatan rutin, pembangunan infrastruktur dan lainnya. \"APBD Tahun 2015 sudah disahkan beberapa hari lalu. APBD sebesar Rp 717 miliar lebih itu disesuaikan dengan peruntukan dan tidak menganggu antara satu kegiatan dengan kegiatan lain, termasuk dalam pembayaran hutang ke PIP,” bebernya. Utang yang dipastikan lunas itu, tambah Herlian, merupakan salah satu terobosan Pemda Mukomuko, dalam percepatan pembangunan. Dari anggaran tersebut telah dibangun RSUD Mukomuko dan belasan ruas peningkatan jalan dan jembatan. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: