Polhut Sita Kayu Tak Bertuan
BENTENG, BE - Personel Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kesehatan (Dishut) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kemarin (2/12) pukul 09.00 WIB menyita 6 meter kubik (M3) kayu tak bertuan di kawasan hutan lindung. Dijelaskan Kabid Pengamanan dan Perlindungan Hutan Dishut Benteng, Samsul Hidayat, hingga kemarin belum diketahui siapa pemilik kayu olahan tersebut. Sehingga belum dapat dipasti mengenai dukomen-dokumen perizinan pengeloalan kayu berbagai jenis tersebut. \"Sekarang kita amankan, masyarakat sekitar juga tidak ada yang mengaku memiliki kayu ini,\" tegas Samsul. Menurut Samsul, kayu-kayu berbagai jenis, seperti kayu durian, bayur dan kayu balam dengan ukuran dengan panjang 4 meter tersebut. \"Sekarang kita akan lakukan pengusutan untuk mengetahui asal usul kayu serta pemiliknya. Agar dapat dimintai pertanggungja waban,\" terangnya. Dikatakan Samsul, penyiataan tersebut berkat kejelian jajarannya melakukan patroli rutin, sehingga didapati tumpukan kayu dipinggir jalan. Selah dilakukan penyisiran tidak diketahui siapa pemilik puluhan keping kayu balok dan papan berbagai ukuran itu. Sementara itu, diakui Samsul, sejauh ini para personel Polhut tersebut hingga kini belum menerima honor. Namun, anggotanya itu tetap menunjukan loyalitas kerja yang tinggi. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: