Anggaran 3 Pasar APBD Dicoret

Anggaran 3 Pasar APBD Dicoret

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota mencoret anggaran dalam rancangan APBD 2015 yang diperuntukkan guna renovasi 3 pasar tradisional yang ada di Kota Bengkulu. Semula, anggaran yang ditetapkan untuk renovasi pasar ini sebesar Rp 30 miliar. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, Ir H Darmawansyah MT, mengungkapkan, pencoretan tersebut selaras dengan komitmen Presiden RI Joko Widodo yang akan mengalokasikan anggaran Rp 30 miliar untuk renovasi Pasar Tradisional Percontohan Panorama. \"Komitmen yang disampaikan presiden pas sesuai dengan ajuan kita. Anggaran itu untuk revitalisasi Pasar Panorama, melanjutkan revitalisasi sebelumnya. Perbaikan Pasar Minggu sesuai dengan yang sudah kita ekspose kemarin. Kemudian renovasi Pasar Barukoto. Totalnya Rp 30 miliar,\" kata Darmawansyah, Selasa (2/12). Ia pun berharap kepada instansi terkait untuk serius menindaklanjuti komitmen Presiden RI tersebut. Pasalnya, ia melihat sejumlah pedagang masih banyak yang berjualan di luar pasar. \"Kemarin komitmen presiden itu kan disampaikan kalau pedagang pindah ke dalam dan tidak ada lagi yang diluar. Makanya kita minta instansi terkait menindaklanjuti permintaan presiden itu agar anggarannya tidak terhambat,\" ungkapnya. Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, H Tony Elfian MSi, mengatakan, penertiban para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tradisional Percontohan Panorama merupakan persoalan kompleks. \"Disana (Pasar Panorama, red) melibatkan banyak instansi terkait. Nanti kita bahas dulu bersama-sama agar persoalannya bisa diurai satu per satu,\" katanya. Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, mengungkapkan, upaya penertiban di kawasan Pasar Tradisional Percontohan Panorama harus sesuai dengan rekomendasi dari Disperindag Kota Bengkulu. \"Yang menjadi kewenangan penuh untuk ditertibkan Satpol PP itu kawasan jalur hijau. Kalau wilayah pasar kita tunggu permintaan dari Disperindag Kota. Sejauh ini belum ada surat yang kita terima,\" demikian Jahin. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: