Peserta Tes CPNS Gagal di TWK
KEPAHIANG, BE - Ratusan peserta yang telah mengikuti pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkab Kepahiang, rata-rata gugur lantaran nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dibawah passing grade. Sampai dengan hari kelima pelaksanaan tes Senin (24/11) kemarin, belum satupun peserta yang mampu menjawab soal tes 100 persen benar. \"Untuk TWK itu minimal peserta harus mendapatkan nilai 126 untuk lulus passing grade. Saat ini beberapa peserta kalau ditotalkan mulai dari TWK, Tes Intelijensia Umum (TIU) dan Tes Karateristik Pribadi (TKP) cukup tinggi. Tetapi mereka dipastikan gagal lantaran nilai TWK-nya tidak memenuhi ketetapan yang telah diatur sebelumnya,\" ujar Plt Kepala BKD Kepahiang, Drs Asril. Dikatakannya, sejauh ini peserta tes CPNS yang nilainya diatas 400 hingga saat ini baru 5 orang. Yakni peserta Kohana yang merupakan kelahiran Jakarta mendapatkan nilai 439, kemudian Van Jupita dengan nilai 412 dan Erni Jumariati dan Arif Husna mendapatkan nilai 405, serta Dian Charfitor Amir dengan nilai 400. \"Dalam Tes Kemampuan Dasar (TKD), terdiri dari 3 bidang tes, yakni TWK, TIU dan TKP, secara total jumlahnya 100 soal. Jika peserta mampu menjawab semua soal yang diberikan tersebut dengan benar, maka nilai peserta 500,\" katanya. Ia menambahkan, pelaksanaan tes CPNS itu sendiri masih akan dilakukan hingga beberapa waktu kedepan. Bisa jadi nantinya ada peserta yang mampu menjawab soal secara keseluruhan dengan benar. \"Maka dari itu, sejak awal kita mengingatkan kepada peserta untuk belajar. Karena lulus atau tidaknya peserta tergantung dengan peserta itu masing-masing,\" terangnya. Sementara itu, bagi para peserta dan keluarga peserta tes CPNS Kepahiang yang ingin mengetahui skor TKD dapat mengunjungi situs BKD Kepahiang, www.bkdppkepahiang.com.\"Bagi seluruh peserta tes CPNS Kabupaten Kepahiang yang ingin melihat hasil tesnya, tidak hanya bisa melihat di pengumuman di kantor kami, skor nilai juga sudah kami posting di website sementara kami dengan alamat https://bkdppkepahiang.com,\" tambah Asril. Disampaikannya, pengumuman tersebut merupakan pengumuman asli yang ditandatangani Panselnas dan Panselda. \"Pengumuman yang ada di website kami itu pengumuman asli yang discan (pindai) langsung tak lama setelah pelaksanaan tes. Jadi, tidak akan ada perbedaan apa yang diumumkan di kantor kami mau pun di situs kami,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: