Polres Bakal Periksa Kades Dusun Pulau

Polres Bakal Periksa Kades Dusun Pulau

MUKOMUKO,BE – Pengusutan terbitnya surat kepemilikan tanah (SKT) hingga menjadi sertifikat dan dugaan pengusiran oleh oknum aparat di atas area peruntukan lain (APL) di Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami terus digeber Polres Mukomuko. Setelah melakukan pemeriksaan ketua dan sekretaris BPD, pihak penyidik segera memanggil Kades Dusun Pulau, Darussamin dan oknum aparat BKSDA sebagai terlapor. “Giliran Kades dan oknum BKSDA yang akan kita periksa,” tegas Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK kepada wartawan. Dari keterangan ketua dan sekretaris BPD Desa Dusun Pulau masih dipelajari dan didalami kembali. Ini untuk memastikan apakah proses yang dijalankan sudah sesuai prosedur. “Dalam menyelesaikan suatu persoalan tidak bisa dilakukan dengan cepat dan gegabah. Secara bertahaplah kita proses atas laporan ini. Yang jelas pihaknya terus bekerja seoptimal mungkin,” katanya. Laporan yang disampaikan Ketua BPD Dusun Pulau, Joji tak hanya  atas terbitnya SKT yang dikeluarkan Kades Dusun Pulau, Darussamin hingga terbitnya sertifikat yang dikeluarkan BPN Kabupaten Mukomuko di atas APL dengan luas sekitar 400 hektar juga dilaporkan adanya pengusiran yang dilakukan oknum-oknum aparat.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: