Dana BOS Tak Mampu Gaji Honorer

Dana BOS Tak Mampu Gaji Honorer

MUKOMUKO, BE –  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Dra Nurhasni MPd menyampaikan, biaya operasional sekolah (BOS) yang ada  di sekolah – sekolah, tidak mampu untuk membayar gaji para tenaga honor daerah (Honda) maupun pegawai tidak tetap (PTT). Tetapi, dari BOS itu sudah diarahkan untuk membayar gaji para tenaga honor khusus dibidang penggelolaan perpustakaan. Meskipun kinerja tenaga yang ada di sekolah saat ini belum optimal, dikarenakan keterbatasan pengetahun dan kemampuan. “BOS memang boleh digunakan untuk membayar gaji Honda/PTT. Tetapi, tidak mampu untuk membayar seluruh tenaga  honor yang ada di masing – masing sekolah. Dari total anggaran BOS yang diterima masing – masing sekolah itu hanya sekitar 7 persen yang boleh diperuntukan membayar gaji honorer,” katanya. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) kenaikan BOS menjadi SD Rp 800 ribu/tahun/siswa, SMP  Rp 1 Juta /tahun/siswa.  Tingkat SLTA belum ada kepastian. Tetapi, wacananya  menjadi Rp 1,5 juta.  Untuk peningkatan  kompetensi tenaga pustakawan, lanjut Nurhasni, Tahun 2015 akan dilakukan pelatihan. Pelatihan itu  akan bekerjasama dengan jajaran Perpustakaan Universitas Bengkulu, yang sudah berpengalaman dalam menggelola perpustakaan.  Karena, keberadaan perpustakaan yang baik dapat menjadi indikator pelayanan minimal. Ditambah lagi staf perpustakaan  sekolah mayoritas tenaga honorer daerah karena selama ini belum ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) khusus di bidang perpustakaan.  \"Saat ini tenaga yang ada diberdayakan dan ditingkatkan kemampuannya,\" paparnya. Sementara itu, tambah Nurhasni,  untuk gaji tenaga Honda dan PTT yang mencapai lebih dari seribu orang itu  diharapkan tidak ada pengurangan. “Harapan kita anggarannya  tetap Rp  12 miliar/Tahun. Meskipun gaji yang dibayarkan nantinya kepada tenaga Honda dan PTT itu nantinya bervariasi, dengan  gaji tertinggi Rp 800 ribu/bulan,” harapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: