Pasca Penetapan Tersangka, Bansos Jabatan Kosong Segera Dievaluasi
BENGKULU, BE - Pelaksanatugas Sekretaris Kota (Plt Sekkot) Bengkulu, Drs H Fachruddin Siregar MM, mengatakan, setiap jabatan yang dijabat oleh Plt akan segera dievaluasi. Evaluasi tersebut sekaligus dilakukan terhadap beberapa pos jabatan yang saat ini sedang menghadapi proses hukum di Kejaksaan Negeri Bengkulu terkait dana bantuan sosial (Bansos). \"Sekarang masih kita bahas. Termasuk yang sedang menghadapi masalah itu (Bansos, red),\" katanya di Kantor Walikota, kemarin. Meski demikian, ia berharap semua aparat yang saat ini masih bekerja untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ia berharap evaluasi ini tidak sampai menganggu kondusifitas roda pemerintahan yang saat ini sedang berjalan. \"Yang sudah ada sekarang sebenarnya masih terus berjalan, yang kosong nanti tentunya nanti kita isi agar pelayanan kepada rakyat bisa lebih optimal,\" ungkapnya. Namun ia enggan berkomentar banyak mengenai upaya Pemerintah Kota dalam menghadapi kasus Bansos yang saat ini masih terus bergulir. \"Nanti kita Jum\'atan (salat) dulu lah ya,\" paparnya. Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, berharap kasus Bansos ini dapat dijalankan dengan fair, objektif dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Untuk menjaga kondusifitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat, ia berharap aparat dapat melakukan tindakan hukum penahanan setelah adanya keputusan tetap dari Pengadilan Negeri. \"Jangan kemudian hukum dipakai sebagai alat politik atau ketidaksenangan pribadi. Manusia memang tak luput dari kesalahan, tapi hukum tak juga boleh jadi ajang target-targetan. Kalau seseorang sudah ditarget masuk penjara dan apapun kesalahannya dikorek-korek, tentu ini kita sayangkan,\" ungkapnya. Disamping itu, ia juga berharap agar hukum tak digunakan sebagai alat kepentingan jabatan untuk meraih prestasi semata dengan mengabaikan rasa keadilan dan asas-asas dalam aturan hukum serta perundangan-undangan yang berlaku. \"Karena hakekat hukum sejati adalah penegakkan keadilan,\" pungkasnya. Pantuan jurnalis, setelah penetapan tersangka dugaan korupsi dana bansos Pemerintah Kota Bengkulu tahun anggaran 2012 dan 2013 pada Kamis (13/11) yang lalu, aktifitas di Sekretariat Daerah Kota Bengkulu tampak berjalan normal. Sebagaimana biasanya, para PNS melakukan senam dan apel pada pagi hari. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: