Kayu Ilegal Ada di Hutan
MUKOMUKO, BE – Hasil dari razia yang telah dilakukan tim pengamanan hutan, di lima kawasan hutan di daerah itu menemukan barang bukti kayu ilegal. Dengan jumlah sekitar empat kubik lebih, dengan berbagai macam jenis. Ternyata, temuan kayu itu masih ada di hutan kawasan. Ini dikarenakan petugas kesulitan untuk mengangkutnya dengan kondisi lokasi yang sangat sulit dilalui. “Untuk berapa jumlah kubikasinya belum dapat kita sampaikan. Yang jelas masih ada kayu yang masih di berada dikawasn hutan dan telah ditebang oleh pelaku pembalakan,” demikian Sekretaris Tim Pengamanan Hutan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto SP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Barang bukti kayu yang ditemukan itu adalah kayu yang diduga kuat ilegal alias tidak memiliki perizinan. Kayu tersebut ditemukan di lima lokasi hutan produksi (HP) dan hutan produksi terbatas (HPT). Diantaranya di kawasan HP Air Dikit dan HP Air Ipuh. Tim yang bergerak dikawasan itu, kata Eddy, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat adanya pembalakan liar di hutan tersebut. Hanya saja, tim tidak menemukan pelaku ataupun pemilik kayu yang sudah diolah tersebut. “ Kita tidak mengetahui pasti apakah razia bocor atau tidak. Saat ini tim turun hanya menemukan barang bukti kayu. Peralatan untuk melakukan penebangan dan pelaku tidak ditemukan,” katanya. Razia yang dilakukan tim, tetap berlanjut. Terutama jika ada informasi, tim akan langsung turun ke lapangan. Tahun 2015 mendatang, lanjut Eddy, tetap mengusulkan kegiatan pengamanan kawasan hutan dari aktivitas pembalakan liar. Ini dilakukan untuk menghentikan pembalakan liar. “Harapan tim pengamanan hutan. Ada pelaku yang tertangkap dan diproses secara hukum. Ini untuk memberikan efek jera dan tidak ada lagi pembalakan. Hanya saja, hingga saat ini tim belum menemukan pelakunya,” tambah Kadis Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko itu. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: