Guru Siap – siap Dimutasi!
MUKOMUKO, BE – Jikalau UU nomor 23 Tahun 2014 pengembangan dan pembangunan sekolah dikembalikan ke pusat dan diterapkan pada Tahun 2015 mendatang. Artinya seluruh tenaga guru khususnya yang berstatus PNS, bakal dilakukan pengaturan oleh pusat. Jika dari sejumlah sekolah yang ada dan tenaga guru berlebih. Tenaga guru itu siap – siap untuk dimutasi. Karena, tidak menutup kemungkinan hal tersebut bakal terjadi. Mutasi itu pun, tak hanya dilintas sekolah yang ada didalam daerah, tetapi bisa saja antar kabupaten hingga tingkat provinsi. “ Ada atau tidaknya mutasi itu, pusat yang menentukan. Yang jelas hal tersebut bisa saja terjadi jikalau tenaga guru ditingkat SMA dan SMK didaerah ini benar – benar berlebih,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, Dra Nurhasni MPd melalui Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Apani MPd ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Hingga saat ini jajarannya tengah melakukan pendataan ulang. Karena, tenaga guru tingkat SMA itu nantinya akan diatur langsung oleh pusat. Berlebih atau tidak tenaga guru yang tersebar di 16 SMA, 7 SMK dan 1 Sekolah Muhammadiyah jelas Apani, belum dapat dipastikan. Karena, masih dalam pendataan lebih lanjut. Namun, untuk data sementara per bulan Agustus Tahun 2014. Jumlah tenaga guru PNS tingkat SMA sebanyak 201, non PNS 234 dengan total keseluruhan 435 orang. Tingkat SMK , tenaga PNS 71, non PNS 112. Total keseluruhan 183 orang. “ Masih dilakukan pendataan lebih lanjut. Data itu nantinya akan disampaikan ke pusat. Jikalau banyak tenaga guru yang berlebih dan pengaturannya dilakukan pemerintah pusat. Maka, para guru itu siap – siap untuk dipindahkan. Baik itu di dalam daerah, antar kabupaten hingga provinsi,” demikian Apani. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: