Masyarakat Percaya Tes CPNS Bersih
MUKOMUKO, BE – Masyarakat Kabupaten Mukomuko, sangat percaya jikalau tes CPNS dijajaran Pemkab Mukomuko, berjalan bersih dan benar – benar murni. “ Kita percaya tes CPNS di daerah ini bersih,” demikian Sekretaris Parpol Nasdem Kabupaten Mukomuko, Muspar Rusli. Namun, ia masih meragukan jikalau ada peserta yang nilainya sama. Sedangkan jumlah kuota yang diterima tidak sama dengan jumlah peserta CPNS yang lulus passing grade dan dalam perangkingan nilai yang sama. Contohnya, salah satu formasi hanya 5 yang dibutuhkan, tetapi yang lulus dan nilainya sama lebih dari 5 orang. Untuk menghilangkan keraguan tersebut, Muspar meminta Pemda Mukomuko, menjelaskan secara mendetail kepada publik. Contohnya, apakah nantinya peserta itu dilakukan tes kembali atau diputuskan oleh Pemda dalam hal ini Kepala Daerah. “ Kami yakin CPNS bersih dan murni. Tetapi, harus lebih disampaikan kepada publik, peserta yang nilainya sama dan melebihi kuota yang dibutuhkan, ” tanya Muspar. Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten, Seri Utami melalui Kabid Pengembangan dan Data Pegawai, Edy Suntono menyampaikan, pihaknya masih menunggu hasil perangkingan per formasi yang saat ini tengah dilakukan Panselnas. Hasil perangkingan itu diperkirakan akan selesai pada akhir November 2014 mendatang. Jika dari hasil perangkingan itu ada nilai yang sama dan jumlahnya lebih banyak dari kuota, kata Edy, pihaknya dalam hal ini Pemda Mukomuko, tidak serta merta mengambil keputusan. Melainkan, akan meminta petunjuk lebih lanjut ke Panselnas. Supaya, tidak menyalahi aturan yang ada. “ Tidak menutup kemungkinan ada yang disampaikan masyarakat itu. Jikalau ada akan kita koordinasikan terlebih dahulu ke Panselnas. Ini juga untuk menghindari kecurigaan semua pihak. Yang jelas Pemkab Mukomuko, dalam hal ini Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus, telah berkomitmen tes CPNS berjalan bersih, murni dan transparan,” tegasnya. Jikalau dari hasil perangkingan rampung dan telah diterima Pemkab Mukomuko, lanjut Edy, nantinya akan diumumkan melalui media massa maupun website BKPPD. Jika telah diumumkan, ada peserta yang merasa tidak puas dan komplain. Supaya segera dilaporkan dan peserta yang komplain itu harus bisa membuktikan. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: