BKD Klarifikasi 28 Berkas TMS
KEPAHIANG, BE - Dari 819 berkas peserta tes CPNS yang tidak memenuhi syarat (TMS) , hanya sebanyak 157 pelamar yang mengajukan permohonan keberatan kepada Panselnas. Dari jumlah itu Panselnas hanya mengakomodir sebanyak 28 berkas saja. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepahiang pun menerima mengakomodir sebanyak 28 berkas lamaran tidak Memenuhi Syarat (TMS) tersebut menjadi. peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kepahiang tahun 2014 ini. \'\'Peserta TMS ini bisa ikut tes dengan sebelumnya mengambil nomor tes terlebih dahulu,\" ujar Plt Kepala BKD Kepahiang Drs Asril kemarin. Dikatakannya, selain pelamar TMS yang diakomodir untuk mengikuti tes nantinya. Bagi pelamar yang tidak mengambil nomor tes sampai dengan tanggal yang ditetapkan panitia sebelumnya yakni berjumlah sebanyak 153 pelamar, juga bisa mengambil nomor tes susulan kembali pada tanggal 12 Nopember mendatang, bersamaan dengan pengambilan nomor pelamar TMS yang diakomodir. \"Bagi pelamar TMS dan pelamar yang belum mengambil nomor tes, kami berikan kesempatan pada 12 November ini untuk melakukan pengambilan nomor tes kembali di BKD Kepahiang. Syarat dan ketentuan sama seperti pengambilan nomor tes sebelumnya dan lewat dari waktu tersebut tidak akan kami layani lagi,\" terangnya. Menurutnya, siapa saja pelamar yang diberikan kesempatan melakukan pengambilan nomor tes pada tanggal 12 November mendatang bisa diakses pada link Facebook BKD Kepahiang dengan alamat https://www.facebook.com//bkdppkepahiang. \"Untuk nama pelamar yang kami berikan kesempatan mengambil nomor tes bisa dilihat dihalaman facebook BKD Kepahiang. Disana akan disajikan nama-nama berkas TMS dan yang belum melakukan pengambilan nomor tes,\" tambahnya. Dijelaskannya, alasan Panselnas mengakomodir berkas TMS lantaran beberapa pertimbangan, seperti berkas lamaran yang tidak sesuai dengan formasi jabatan ternyata bisa diakomodir karena dalam formasi CPNS Kepahiang ada formasi yang ditujukan bagi seluruh jurusan baik untuk pelamar S1 dan D3. \"Begitu juga ada beberapa pelamar yang sudah melakukan legalisir ijazahnya namun sudah dilakukan dalam tempo waktu yang lama ternyata itu doakomodir oleh pihak Panselnas,\" jelasnya. Lebih jauh disampaikannya, terkait dengan waktu pelaksanaan Tes CPNS di Kepahiang nantinya, BKD memberikan pengumuman lanjutan pada tanggal 15 Nopember mendatang baik melalui media massa dan elektronik. \"Untuk pengumuman pelaksanaan tes secara resmi akan kami sampaikan pada tanggal 15 Nopember mendatang. Harapan kami seluruh peserta tes bisa mempersiapkan diri sejak dini,\" tandansya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: