Tatib Diubah, Dewan Meradang
TAIS, BE - Kendati telah disahkan menjadi Tata Tertib (Tatib) DPRD Seluma. Namun sebagian besar anggota DPRD Seluma memprotes Tatib DPRD. Pasalnya, ada beberapa item yang dirubah dari Tatib yang sudah disahkan dengan Tatib yang dicetak dan diserahkan kepada 30 anggota DPRD Seluma. Bahkan bentuk perubahan tersebut terlihat jelas. Pasalnyalembaran yang dirubah hanya digunting kemudian ditempel dengan redaksi yang baru, seperti pada halaman 70 Poin 1 Pasal 110. “Hal ini tidak sesuai dengan apa yang telah disahkan dalam kesepakatan tim Pansus Tatib DPRD Seluma. Terutama tentang pembahasan dan pertanggungjawaban terhadap pra Raperda dan Raperda APBD,” kata Ketua Komisi III DPRD Seluma, Mahidi SPd. Dibeberkan, pada poin pertama Tatib yang sudah disahkan disetujui bahwa dilakukan pembahasan Pra KUA PPAS dengan melibatkan seluruh komisi. Sebelum akhirnya dibahas di tingkat Banggar untuk disahkan menjadi KUA PPAS. Namun buku yang dicetak justru poin tersebut dihilangkan. Kemudian diganti dengan isi bahwa KUA dan PPAS dibahas ditingkat Banggar. Sehingga menghilangkan fungsi dari setiap komisi. “Kita juga diperlukan untuk membahas usulan mitra kerja komisi sehingga pantas ditingkatkan untuk dibahas ditingkat banggal kedepannya,” jelasnya. Kendati demikian, sejumlah dewan telah menyampaiakan adanya temuan pada Tatib tersebut, untuk rubah kembali dan sesuaikan dengan pembahasan semula. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kekeliruan dan kesalahan dalam pengetikan saja. Seperti pada perubahan kalimat dari komisi menjadi Banggar. Seharusnya dalam kesepakatan awal pembahasan KUAPPAS terlebih dahulu dilakukan ditingkat komisi besama mitra kerja masing-masing dan selesai ditingkat komisi, baru dibahas ditingkat banggar bersama TAPD. “Kesalahan ini telah disampaiakan ke Sekretariat dan Pimpinan DPRD Seluma untuk dibicarakan ulang. Senin depan, ini akan menjadi agenda pembahasan,” paparnya. Saat ini DPRD Seluma masih menunggu klarifikasi dari pihak sekretariat DPRD Seluma dan pimpinan DPRD Seluma. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: