Timsel Badan Penggelola CSR Diusulkan

Timsel Badan Penggelola CSR Diusulkan

MUKOMUKO, BE -  Sebanyak tiga nama bakal calaon tim seleksi (Timsel), badan penggelola tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), telah diusulkan ke Bupati Mukomuko.  Ketiganya, Ketua Asisten I Bagian Administrasi Pemerintahan, Sekretaris Bagian Administrasi Hukum dan anggota Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH). “Tiga nama ini telah diusulkan. Tinggal menunggu persetujuan bupati,”  demikian Kepala Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, Hery Prastyono SSTP melalui Kasubag Perundang – undangan, Abdiyanto MH dikonfirmasi, kemarin. Selanjutnya, Timsel  tersebut nantinya akan bekerja dalam melakukan perekrutan  orang – orang yang akan menjadi penggurus dan pengelola CSR. Pengurus badan pengelola CSR  itu, nantinya  terdiri dari tujuh orang, yakni empat orang dari unsur perusahaan, satu orang lembaga swadaya masyarakat (LSM), satu orang akademi dan satu orang lagi dari tokoh masyarakat. Penerimaan penggurus badan pengelola CSR itu terbuka untuk umum melalui tahapan seleksi. Mulai dari uji kelengkapan administrasi dan uji kepatutan serta kelayakan.  “Timsel hanya sebagai menerima bakal calon pelamar dan diseleksi secara administrasi. Yang selanjutnya, fit dan proper tes dilakukan anggota legislatif,” bebernya. Untuk pembiayaan penggelola CSR itu, lanjut Abdiyanto, bersumber dari APBD Kabupaten,  tetapi bukan dalam bentuk gaji, melainkan biaya operasional. “ Nantinya tidak ada untuk gaji, yang ada biaya  operasional. Dari operasional itulah nantinya honor para penggelola badan itu dan tidak tetap,” jelasnya. Pemkab Mukomuko dan DPRD dalam struktur organisasi badan pengelola CSR ini sebagai badan pengawas.  Masing – masing dua  orang dari legislatif dan eksekutif. “ Kita targetkan timsel rampung tahun ini. Tahun depan sudah dilakukan penerimaan bakal calon pengurusnya badan tersebut,” pungkasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: