Komnas HAM Tindak Lanjuti Aduan Okti
TAIS, BE- Pencoretan Okti Fitriani SPd MM, dari daftar caleg sementara (DCS) DPRD Seluma dilakukan oleh KPU Seluma beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Pasalnya, Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) menanggapi aduan tersebut. “Surat balasan dari Komnas HAM terkait pencoretan dari DCS beberapa lalu telah tiba dan Komnas HAM akan menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Okti Fitriani SPd MM, kepada BE, kemarin. Hanya saja, untuk lebih lanjut atas tanggapan tersebut Waka II DPRD Seluma, akan terlebih dahulu melakukan musyawarah dan meminta tanggapan dari penasihat hukumnya (PH) yakni Yulisti Anwar SH dan Herwan SH. Sehingga hasil dan arahan inilah baru akan memutuskan apakah melanjutkan laporannya untuk diproses atau tidak. “Saya juga tidak bisa mengambil kesimpulan saat ini juga. Melainkan juga harus berkonsultasi kepada Penasehat hukum saya. Kebijakan apa yang akan diambil,”tegasnya. Disampaikan, dia mengatakan laporan dilakukannya ke Komnas HAM pada tahun 2014 ini. Menurutnya, KPU Seluma sudah mengganjal dia sebagai caleg. Sementra itu, terkait dugaan penghilangan berkas dirinya saat disampaikan ke KPU Seluma saat pendaftaran sebagai caleg DPRD Seluma. “Beberapa poin yang kami sampaikan yakni mengenai adanya pelanggaran HAM, karena nama saya dicoret, padahal setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya. Sementara itu, salah seorang anggota KPU Seluma Divisi Hukum dan Pengembagan SDM Drs Supratman mengatakan kalau dirinya tidak pernah mendengar kalau Okti Fitriani melaporkan ke Komnas HAM. Namun, jika memang mereka akan dimintai keterangan dan klarifikasi. Maka KPU Seluma memberikan konfirmasi lebih lanjut. “Kami baru mengetahui masalah ini, ya yang jelas kami siap untuk memberikan keterangan terkait laporannya ke Komnas HAM,”sampainya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: