Layanan Kartu Kuning Menurun

Layanan Kartu Kuning Menurun

ARGA MAKMUR, BE - Jumlah warga usia kerja pencari di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kini menurun. Hal ini dilihat dari menurunnya warga yang mengurus kartu kuning atau AK 1 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Disnakertrans BU, Usman Wahid SH. \"Semejak kartu kuning tidak menjadi persyaratan CPNS, jumlah yang mengurusnya ikut menurun,\" ujarnya. Ditambahkan Usman, selama 2014 dari Januari sampai November, jumlah yang mengurus kartu kuning hanya 185 orang. Dari jumlah itu didominasi lulusan SMA dan D3 perawat dan kebidanan. Para pencari kerja itu, setelah mengurus kartu kuning urusan pun tampaknya selesai. Pasalnya, saat telah mendapatkan pekerjaan, mereka tidak melaporkan lagi ke Disnakertrans. Dikatakannya, harusnya, mereka melaporkan dan mengembalikan kartu kuning sebagai tanda pencari kerja ke Disnakertrans setelah mendapatkan pekerjaan. \"Harusnya setelah mendapatkan pekerjaan laporkan lagi kekita,\" imbuhnya. Ditambahkan Usman, dengan tidak melapornya para pencari kerja ini saat mendapatkan pekerjaan, membuat Disnakertrans kesulitan mendatanya. Sehingga, terkadang yang sudah mendapatkan pekerjaan masih terdata sebagai pencari kerja. \"Perusahaan tempat mereka bekerja juga tidak memberitahu kami, hanya satu-satu perusahaan yang mau memberitahu ke Disnaker,\" tuturnya. Menurut Usman pula, mengenai hal tersebut, pihaknya sudah sering menyurati perusahaan, agar tenaga kerja barunya mengembalikan kartu kuning Disnakertrans saat telah bekerja. Tapi surat tersebut tidak ada balasan dari pihak perusahaan. \"Apalagi sekarang pendaftar kartu kuning menurun drastis, kalau dulu waktu persyaratan CPNS masih menggunakan kartu kuning, jumlah yang mengurus mencapai ribuan,\" terangnya. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: