RAPBD-P Tak Kunjung Diteken

RAPBD-P Tak Kunjung Diteken

KEPAHIANG, BE - Raperda rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) Kepahiang tahun 2014 belum ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kepahiang, pada sidang paripurna yang digelar Senin (03/11) kemarin. Belum ditandatanganinya Raperda APBD-P itu, lantaran pihak DPRD Kepahiang belum menerima salinan dokumen RAPBD-P dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). \"TAPD belum memberikan salinan dokumen RAPBD-P kepada kita, sehingga dokumen APBD-p belum kita tandatangani,\" ujar Wakil Ketua I DRD Kepahiang, Andrian Defandra SE yang mendampingi Ketua DPRD, H Badarudin AMd pada sidang paripurna kemarin. Dikatakannya, mengenai adanya kelebihan dana Rp 17 miliar dalam APBD-P, bukanlah alasan pihaknya menunda penandatangan raperda APBD-P tersebut. \"Soal anggaran Rp 17 miliar itu, adalah dana transfer pusat untuk pembayaran sertifikasi guru, kemudian JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) serta PAD dari RSUD. Jadi tida ada masalah lagi, tapi kami memutuskan belum akan menandatangani ini sebelum salinan dokumen dibagikan kepada setiap anggota dewan,\" tegasnya. Sebelumnya, pada paripurna tersebut anggota DPRD H Zainal SSos MSi menyampaikan interupsi, terkait adanya kelebihan anggaran mencapai Rp 17 miliar. Ia menjelaskan, bahwa Badan Anggaran (Banggar) tidak mengetahui adanya dana tersebut. Interupsi juga disampaikan oleh anggota DPRD lainnya, Edwar Samsi SIP MM. Ia meminta waktu skors agar Banggar dapat berkoordinasi dengan TAPD mengenai dana tersebut. Akhirnya, Ketua DPRD memberikan skorsing dengan waktu 10 menit. Waktu tersebut dimanfaatkan Banggar menanyakan kepada TAPD mengenai dana Rp 17 miliar itu. Sementara itu, Bupati Kepahiang Dr Drs H BandoAmin C Kader MM sempat masuk ke ruang Komisi III DPRD Kepahiang, tempat koordinasi itu digelar. Setelah diketahui asal dana tersebut, akhirnya paripurna kembali digelar dan ditutup, tanpa penandatanganan dokumen hasil verifikasi gubernur terhadap RAPBD-P 2014. Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 7.438.VIII Tahun 2014, disebutkan bahwa pendapatan Perubahan APBD 2014, alokasi belanja bertambah sebesar Rp 17.022.036.984,03 atau menjadi sebesar Rp 611.951.777.677,36. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: