Pemkab Mukomuko Dapat Rp 13 Miliar

Pemkab Mukomuko Dapat Rp 13 Miliar

MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko, akan mendapatkan dana bagi hasil yang bersumber dari pajak yang dikelola Pemprov Bengkulu, sebesar Rp 13  miliar lebih, tahun ini. Untuk triwulan satu dan dua telah diterima yang mencapai angka Rp 8,1 miliar. “Yang sudah masuk ke kas daerah sekitar Rp 8,1 miliar lebih. Sisanya akan diterima pada triwulan tiga dan empat tahun ini,” ujar Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah (DPKD) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal dikonfirmasi Bengkulu Ekspress (BE). Pajak bagi hasil yang diterima itu adalah pajak yang dikelola Pemprov Bengkulu. Diantaranya pajak kendaraan, BBM, cukai dan pajak lainnya, termasuk dengan reward APBD 2014 sebesar Rp 500 juta. Ini dikarenakan Kabupaten Mukomuko, dalam pembahasan hingga pengesahan APBD 2014 yang dibahas  Tahun 2013 lalu tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.  “Reward Rp 500 juta itu kita peroleh dari Pemprov Bengkulu,” katanya. Pendapatan belasan miliar masuk di APBD 2014, diperuntukan sesuai dengan kebutuhaan daerah. Seperti  diperuntukkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. “ Belasan miliar itu  bersumber dari uang rakyat yang taat bayar pajak dan  akan kembali lagi ke rakyat. Melalui pembangunan demi pembangunan yang hingga saat ini digalakkan pemerintah,” pungkasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: