Moratorium CPNS Tak Berlaku?
ARGA MAKMUR, BE - Rencana pemerintah melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 2015 mendatang tak bisa diterapkan di seluruh daerah, termasuk Bengkulu Utara (BU). Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) BU, Dullah SE. \"Kebijakan itu kedepannya tentu akan dievaluasi. Mungkin pemerintah pusat akan melihat jumlah PNS di daerah, kalau memang harus diterapkan moratorium, tidak semua daerah bisa\" ujarnya. Ditambahkannya, terkait dengan PNS yang pensiun, maka terjadi kekosongan, mungkin pemerintah nantinya juga akan melakukan tindakan untuk mengantisipasi hal tersebut. Pihaknya berpendapat, moratorium tidak ada penerimaan CPNS dalam waktu 5 tahun ini tidak bisa diterapkan di seluruh Indonesia. Karena, antara daerah satu dengan daerah lainnya berbeda. Ada daerah yang sudah memiliki banyak PNS, tapi ada juga daerah yang masih kekurangan PNS. \"Misalnya kalau ada pemekaran kabupaten baru, tidak mungkin tidak direkrut lagi SDM baru,\" tuturnya. Lebih lanjut, dikatakan Dullah, hingga saat ini pemberitahuan mengenai moratorium tersebut belum resmi dilaksanakan. Karena, sejauh ini belum ada pemberitahuan ke pemerintah daerah, baik melalui surat ataupun hasil rapat. Pihaknya mengetahui tentang moratorium tersebut dari media elektronik dan cetak.(927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: