Mobnas Dilelang Batas Rp 5 Miliar

Mobnas Dilelang Batas Rp 5 Miliar

MUKOMUKO, BE -  Aset pemkab Mukomuko, yang akan dilelang dalam waktu dekat, hanya dikhususkan mobil dinas (Mobnas). Aset – aset tidak bergerak lainnya belum direalisasikan Tahun 2014 ini. Dari 60 Mobnas  berbagai jenis  merek dan cc, tidak lebih bernilai Rp 5 miliar. “ Batas tertinggi nilai aset Rp 5 miliar,” demikian Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah (DPKD) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal dikonfirmasi Bengkulu Ekspress (BE), kemarin pagi. Puluhan Mobnas yang tengah dilakukan penilaian oleh kantor pelelangan Bengkulu, kata Syahrizal, masih membutuhkan waktu minimal 10 hari. Dari hasil penilaian puluhan Mobnas itu akan dihitung berapa jumlah unit dan dirupiahkan. Dicontohkannya, jika dari 60 unit itu, dari hasil penilaian diatas  Rp 5 miliar. Ada beberapa Mobnas yang urung dilelang. Jika total dibawah Rp 5 miliar, 60 unit Mobnas itu dilelang semua. Dia juga belum dapat memastikan apakah akan dilakukan lelang terbatas atau terbuka. “Kita tunggu dulu hail penilaiannya. Selanjutnya dilaporkan kepada  bupati dan sekda selaku pengambil kebijakan,” katanya. Dia menyampaikan, jika lelang terbatas hanya sejumlah orang saja yang boleh ikut. Jumlah PAD yang akan didapat dari lelang itu sudah dapat dipastikan. Kecuali, jika lelang terbuka, maka harga jual Mobnas itu bisa lebih besar daripada lelang terbatas. Karena, nantinya akan ada tawaran dari calon pembeli atau yang ikut lelang tersebut. “Kalau lelang terbuka. Siapa yang berani menawar lebih tinggi, orang yang bersangkutan yang akan mendapatkan barang yang dilelang tersebut,” ujarnya. Mobnas yang dilelang, lanjut Syahrizal, tentunya harus ada penganti. Dari hasil pendapatan lelang itulah nantinya akan membeli Mobnas baru. Tentunya jauh berbeda dari jumlah yang dilelang dengan Mobnas yang akan dibeli baru. “Kalau nilai lelang yang didapat nantinya Rp 5 miliar dari 60 unit itu. Diperkirakan hanya sekitar 20 unit Mobnas baru yang akan dibeli,” demikian Syahrizal. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: