Sekab Surati Kepala SKPD

Sekab Surati Kepala SKPD

MUKOMUKO, BE – Tindaklanjut dari hasil inspeksi mendadak (Sidak), yang berlangsung, Rabu (29/10). Sekab Mukomuko, Syafkani SP menyurati sejumlah Kepala SKPD. “Hari ini (kemarin) suratnya telah disampaikan ke SKPD,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Seri Utami melalui Kabid Diklat dan Kespeg, Sutrisna Imam Santosa. Isi dalam surat itu, Kepala SKPD diminta membuat berita acara pembinaan kepada seluruh PNS  yang tanpa keterangan (TK) berdasarkan peraturan yang berlaku, tentang disiplin jam kerja PNS. Selanjutnya, Kepala SKPD itu menyampaikan laporan hasil pembinaan tersebut ke Sekkab Mukomuko. “Hasil pembinaan pegawai itu. Kepala SKPD langsung melaporkannya ke  Sekkab,” ujarnya. Ditanya pejabat  eselon II yang tidak masuk dan pintu ruangan terkunci, Sutrina mengatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Kesehatan, sedang dinas luar. Hal itu menjadikan pintu ruangannya terkunci. “Tiga pejabat eselon II itu dinas luar. Khusus Kepala Dinas Kesehatan, ada kedatangan pejabat dari Provinsi Bengkulu.  Pintu ruang  yang terkunci, kemungkinan sudah langsung ditegur oleh Sekkab. Yang jelas dari sidak itu ada tindak lanjutnya. PNS tanpa keterangan dilakukan pembinaan,” tutupnya. SKPD  yang diketahui banyak tanpa keterangan (TK) dari catatan BKPPD, yakni  Dispendikbud 36, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika 17, Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan 13, Rumah Sakit Umum Daerah 13, Kelautan dan Perikanan berjumlah 10 PNS tanpa keterangan. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: