Perketat Pengawasan, Pasang CCTV
MUKOMUKO, BE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), kerap diinformasikan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum – oknum pegawai. Untuk lebih memperketat pengawasan serta mengantisipasi hal yang tak diinginkan, SKPD itu berencana segera akan memasang closed circuit television (CCTV) atau televisi sirkuit tertutup disejumlah ruangan. “ Ya, rencana CCTV dipasang. Bukan berarti sudah terjadi Pungli. Kalau informasi tidak jelas dan tidak ada bukti, itu sah – sah saja disampaikan oknum. Itu adalah kritikan dan salah satu pengawasan dari masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Jawoto didampingi Sekretaris, Yandaryat, kemarin pagi. Pemasangan CCTV itu, dinilai banyak manfaatnya. Seperti tingkah laku dan gerak - gerik dari para pegawainya dapat diawasi lebih ketat. Hal itu dikarenakan yang dilayani adalah masyarakat dan berbagai cara dan keinginan. “Kita di SKPD ini , wajib memberikan pelayanan yang baik, ramah dan santun,” katanya. Sejak tahun 2010 lalu, Pemkab Mukomuko, telah menggratiskan pembuatan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Mulai dari pembuatan KTP, akte kelahiran dan administrasi kependudukan lainnya. “ Tidak diperbolehkan sepersen pun dipungut biaya. Semua gratis dan telah dibiayai melalui APBD Kabupaten,” bebernya. Pada bulan November 2014 mendatang, SKPD itu sudah bisa melakukan pencetakan e-KTP. Artinya masyarakat bisa langsung mengambil e-KTp di dinas tersebut. Pasalnya mesin printer card sudah ada di SKPD. Tinggal menunggu blangko yang akan didistribusikan dari pemerintah pusat. Informasinya bulan depan blangko tiba di Mukomuko. \"Mesin printer card itu mampu mencetak e-KTP sekitar 10 hingga 15 e-KTP/menit ,” tambah Yandaryat. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: