ESDM dan BPPT Segera Diperiksa
SELUMA TIMUR, BE- Dipastikan usai melakukan pemeriksaan saksi, Sat Pidum Polres Seluma merencanakan ikut melakukan pemeriksaan terhadap Dinas ESDM dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Seluma. “Untuk pemeriksaan ini kita menjadwalkan Senin mendatang sedikitnya 2 saksi lagi masih dibutuhkan keteranggannya. Setelah itu terlapor menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Perry Putra S didampingi KBO Reskrim Ipda Samosor, kemarin. Disampaikan, pemeriksaan direncanakan untuk mempertanyakan masalah pertambangan batuan dan mineral yang berada di lokasi tersebut. Pihaknya akan menindak lanjuti dengan memanggil ESDM. Sedangkan untuk BPPT tidak mempertanyakan terkait izin dari pengelolaan koari. “Kasus ini masih dalam penyelidikan, kami masih harus memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk Dinas ESDM Seluma dan serta BPPT,” tegasnya Diketahui, Zuko Haryadi (49) warga Kota Tais melaporkan mantan Bupati Seluma H Murman Effendi SH MH ke Mapolres, terkait akses galian C milik Zuko Haryadi di Desa Pandan Kecamatan Seluma Utara Dijelaskan dalam laporannya, kalau galian C tersebut adalah miliknya. Tapi jalan menuju ke galian C ditutup menggunakan portal. Sedangkan gembok dan kunci dibawa oleh mantan bupati Seluma. Pelapor mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta karena saat ini mereka tidak bisa mengeluarkan hasil batu olahannya untuk dijual. “Untuk pemeriksaan terlapor mantan bupati Seluma masih menunggu Kapolres Seluma dan tergantung dari hasil pemeriksaan saksi ESDM dan BPPT,” singkatnya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: