KPN Mati Suri Bakal Di-marger

KPN Mati Suri Bakal Di-marger

ARGA MAKMUR, BE - Puluhan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) yang mati suri di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) membuat Dinas Koperasi dan UKM berniat menggabungkan semua koperasi tersebut menjadi satu. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Bina Lembaga Dinas Koperasi dan UKM BU, Ferdinan Rosid SH. \"Kedepannya, kalau memungkinkan, seluruh Koperasi yang mati suri akan di-marger menjadi satu, menjadi koperasi Pegawai Negri BU,\" ujarnya. Ditambahkannya, dengan digabungkan, koperasi-koperasi tersebut diyakini akan bisa berfungsi kembali. Modal dan hak anggota tentu ada kembali serta koperasi tersebut bisa kembali berfungsi. Namun, rencana itu belum bisa direalisasikan, sebab perlu perencanaan matang. Jadi, untuk saat ini Dinas Koperasi terus mensosialisasikan tentang pentingnya koperasi pada masyarakat dan juga para anggota koperasi. \"Koperasi ini banyak yang mati suri karena pengurus sudah tidak rapat anggota lagi dan pengurus yang baru belum dibentuk,\" ujarnya. Sementara itu, diketahui, dari 193 koperasi yang ada di Kabupaten BU, 64 diantaranya sudah tidak aktif lagi. Terbanyak di Kecamatan Arga Makmur. Untuk menanggulangi banyaknya koperasi yang mati suri inilah pihkanya berencana menggabungkan koperasi tersebut menjadi satu. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: