BPD PUT Dilantik
PUT BE-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebanyak 13 Desa di Kecamatan Padang Ulak Tanding periode 2014/2020 resmi dilantik oleh Camat Padang Ulak Tanding, Mulyanda Darma Putra SPd MSi, Kemarin, Jumat (24/10) di Aula kantor Camat Padang Ulak Tanding, kemarin. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati No. 190.433.X th 2014 tgl 09 Oktober 2014 Tentang pemberhentian dan pengangkatan pimpinan dan anggota BPD Kecamatan Padang Ulak Tanding, dihadiri oleh perwakilan Koramil, Polsek, Kades di Kecamatan PUT. Bupati, H Suherman SE MM, melalui Camat Padang Ulak Tanding, Mulyanda Darma Putra SPd MSi mengatakan bahwa BPD adalah mitra kepala desa bukan lawan atau musuh aparat desa. BPD yang merupakan tokoh atau cerminan masyarakat harus memberikan contoh yang baik serta bisa bekerjasama membangun desa dengan aparatur desa melalui koordinasi dibangun dengan baik. Disamping itu, Camat Padang Ulak Tanding juga mengucapkan selamat kepada seluruh Ketua dan anggota BPD yang baru saja dilantik dan ia berharap agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai BPD dengan sebaik mungkin. \"BPD harus menjadi mitra aparatur desa agar bisa bersama-sama membangun desa, \"terang Mulyanda. (222)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: