?Desak Pengalihan Penetapan Harga TBS

?Desak Pengalihan Penetapan Harga TBS

MUKOMUKO, BE – Ketua fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Mukomuko, Busril menyampaikan, ia bersama rekan - rekan DPRD lainnya tengah merencanakan supaya penetapan harga tandan buah segar (TBS) di daerah khususnya di Kabupaten Mukomuko, kewenangannya diberikan kepada pemerintah kabupaten. Yang selama ini kewenangan Pemprov Bengkulu. “ Sudah kita rencanakan terkait hal tersebut. Dan akan dibahas lebih lanjut dengan rekan – rekan dewan lainnya,” bebernya. Ini dilakukan, kata Busril, tidak lain untuk kepentingan masyarakat banyak  khususnya petani sawit. Pendapatan akan lebih meningkat. Yang akan berimbas kepada peningkatan kesejahteraan. Ditambah lagi masyarakat di daerah ini mayoritas bergantung pada hasil pertanian khususnya sawit. Disampaikan Busril,  perusahaan/pabrik penerima TBS dari petani di daerah ini selalu dengan harga yang lebih rendah daripada daerah lain. Perubahan harga itu pun bisa dikatakan setiap saat, bukan  hitungan satu minggu/ bulan. Jika kewenangan penetapan harga dilimpahkan kewenangan di daerah, lanjut Busril, selain pengawasan dapat dilakukan lebih ketat dan tidak dengan semaunya pabrik di daerah ini membeli harga TBS dari petani dengan harga yang bervariasi.“ Didalam  tim penetapan harga TBS itu, dari instansi didaerah memang ada. Tetapi, hanya sebagai anggota dan tidak dapat mengambil kebijakan ataupun keputusan,” ujarnya. Jikalau kewenangan itu sepenuhnya telah dilimpahkan di daerah, dipastikan akan ada penegasan dalam aturan penetapan harga tersebut. Dalam waktu yang tidak begitu lama, tambah Busril, pihaknya akan menemui Gubernur Bengkulu. “ Kita akan temui dulu pak Gubernur. Kita minta penetapan harga TBS di  Kabupaten Mukomuko, diberikan  kewenangannya di daerah. Pun dengan tim nantinya cukup di daerah,” lanjut Ketua DPD  Nasdem Kabupaten Mukomuko itu. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: