OKP Vakum, KNPI Tetap Jalan

OKP Vakum, KNPI Tetap Jalan

MUKOMUKO, BE -  Puluhan organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Mukomuko, banyak vakum. Kendati demikian, berbagai program yang dijalankan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mukomuko, tetap berjalan. Demikian Ketua KNPI Kabupaten, Agus Harvinda ST MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin.  Tidak aktifnya organisasi itu, kata Vinda, hanya ditingkat kabupaten, ditingkat Provinsi Bengkulu, tetap eksis.  Ini disebabkan selain OKP itu tidak ada sekretariatnya didaerah juga hanya ada ketika musda saja. “Ada solusi supaya organisasi di kabupaten aktif. OKP ditingkat provinsi supaya memberikan mandat kepengurusan di daerah/kabupaten,” sarannya. Beberapa organisasi yang aktif dan terus berkoordinasi dengan KNPI, diantaranya, Pemuda Pancasila, GP Anshor, Kosgoro, Majelis Kegotong Royongan Rakyat, AMPI, Pemuda Khutbah dan beberapa organisasi lainnya. “Beberapa organisasi itulah yang tetap eksis dan bersama – sama menyampaikan  masukan dan saran dalam menjalankan suatu program. Yang hingga saat ini tetap dijalankan KNPI,”  ujarnya. Menjelang peringatan hari Sumpah Pemuda, lanjut Vinda, pihaknya telah mengkonsep melakukan beberapa kegiatan. Selain upacara, juga akan diselenggarakan olahraga rakyat, panjat pohon pinang. Sekitar sepuluh  pohon pinang berbagai hadiah  menarik dan gotong royong. “Upacara penyelenggaranya  pemerintah. KNPI sebagai pelaksana di lapangan,” bebernya. Olahraga panjat pinang, menurut Vinda, menunjukan suatu kebersamaan dan kekompakan dalam melakukan suatu aktifitas maupun pekerjaan. Serta secara bersama – sama dalam melakukan pengawasan dalam  mensukseskan pembangunan demi pembangunan di daerah ini. Olahraga rakyat yang akan berlangsung di lapangan milik pemkab Mukomuko itu, dibuka untuk umum. Artinya siapapun bisa ikut  dalam meramaikan kegiatan tersebut. “Yang kita lihat bukanlah hadiah,  tetapi kebersamaannya serta tidak ada perbedaaan antar satu dengan yang lain,” lanjut Harvinda. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: