Tanah Pemkab Banyak Belum Bersertifikat

Tanah Pemkab Banyak Belum Bersertifikat

MUKOMUKO, BE –  Hingga saat ini, masih banyak aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, yang belum bersertifikat.  Kondisi itu dapat menimbulkan rawan sengketa kedepannya. Aset yang belum bersertifikat itu mulai dari tanah yang sudah didirikan perkantoran, sekolah hingga ada tanah yang masih kosong atau belum ada bangunannya. Kepala Bagian Adminitrasi Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Syafriadi SH ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, khusus data yang ia ketahui tahun 2012 hingga 2013, yang  sudah  bersertifikat sekitar puluhan aset. Baik itu sekolah maupun perkantoran. “Sudah ada yang bersertifikat. Tetapi masih banyak yang belum,” akunya. Meskipun aset pemerintah belum bersertifikat, kata Syafriadi, aset itu dipastikan legal. Dicontohkannya, ada bukti pembelian ganti rugi. Jika tanah itu dulunya dibeli, ada pula warga yang telah menghibahkan tanahnya. “Aset pemda legal. Perlu dilakukan tertib administrasi saja dan disertifikatkan,” ujarnya. Secara bertahap aset – aset tanah itu akan tertib administrasi. Karena untuk membuat sertifikat membutuhkan anggaran yang cukup besar.  Tertib administrasi juga untuk menghindari hal – hal yang tak diinginkan kedepannya. Seperti ada oknum yang mengaku –ngaku tanah miliknya dan lainnya. “Secara bertahaap. Aset milik pemerintah dibuat sertifikat. Aset yang ada saat ini legal. Hanya tertib administrasinya saja yang masih belum direalisasikan secara keseluruhan,” demikian Syafriadi. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: