Rehab Rumdin dan Beli Mobnas Baru
TAIS, BE- Lantaran telah lama tidak ditempati rumah dinas untuk Pimpinan DPRD Seluma dan Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma, banyak ditemukan sejumlah kerusakan. Untuk itu, Sekretariat DPRD Seluma kembali mengajukan alokasi dana untuk melakukan rehab rumah dinas pimpinan DPRD Seluma. “Kita akan mengusulkan untuk rehab rumah dinas unsur pimpinan DPRD Seluma ini. Hanya saja, untuk saat ini sekretariat masih melakukan estimasi anggaran dibutuhkan untuk rehab dan pengisian alat perabotnya,” ujar Sekretaris DPRD Seluma Drs H Rusyikin, kepada BE. Disampaiakan, perbaikan seperti perombakan dan merubah posisi kamar. Pekerjaan lainnya adalah melakukan pembuatan sumur di setiap kediaman rumah dinas tersebut. Setelah sampai saat ini hanya menggunakan ledeng. Sedangkan ledeng di lingkungan tersebut juga sulit hidup. Selain itu juga merencanakan untuk mengisi sejumlah ruangan dengan perabot. Mengingat perabot tidaklah memadai di rumah dinas unsur pimpinan DPRD Seluma tersebut. “Kerusakan juga banyak ditemukan setelah lama tidak ditempati sehingga wajar kita melakukan perbaikan dan segera diusulkan dalam APBD tahun 2015 mendatang.” ujarnya. Selain melakukan rehab rumah dinas ini, Sekretariat DPRD Seluma akan mengusulkan pengadaan 8 unit kendaraan dinas DPRD. Mobil tersebut untuk operasional di lingkungan DPRD Seluma. Mengingat kondisi kendaraan peruntukkan komisi masih dalam perbaikan serta sangat memprihatinkan. “Lima kendaraan ada saat ini telah masuk daftar lelang dan sebagian untuk kendaraan komisi masih dalam perbaikan setelah mengalami beberapa kerusakan. Sehingga atas dasar inilah kita kembali mengusulkan kendaran dinas baru,” tegas Rusyikin. Hanya saja, usulan rehab rumah dinas untuk pimpinan DPRD serta kendaraan dinas bagi komisi dan alat kelengkapan DPRD Seluma dalam kondisi rusak. Sehingga hal ini tidak dimungkinkan lagi untuk dipergunakan. Diharapkan Pemkab dapat mengakomodir seluruh usulan ini kedepannya. “kita juga berharap agar usulan ini bisa diakomodir kedepannya,” terangnya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: