Komisi III Panggil Dispendikbud
MUKOMUKO, BE – Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud). Pemanggilan itu terkait dugaan manipulasi jam mengajar oleh oknum kepala sekolah (Kepsek) yang punya sertifikasi.“ Hari ini atau besok pemanggilan itu. Dispendikbud kita undang untuk hearing,” demikian Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Hermansyah SKom MKom dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Menurutnya, dugaan oknum kepsek yang tidak menjalanikewajibannya itu semakin kuat. Pasalnya, kejadian itu mayoritas mulai dari tingkat SD hingga tingkat SLTA. “Kalau informasinya yang kita peroleh, indikasinya oknum Kepsek yang sudah sertifikasi itu tidak mengajar. Kewajibannya diberikan kepada tenaga honorer disekolah tersebut, tetapi diatasnamakan oknum Kepsek yang bersangkutan,” bebernya. Dalam hearing nantinya, lanjut Herman, dewan meminta Dispendikbud melakukan penertiban, membina hingga oknum Kepsek itu dan menghentikan tunjangan sertifikasinya. Jika ini terus dibiarkan. Selain melanggar aturan, juga akan menjadi preseden buruk pendidikan di daerah. “Kita tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Akan kita tanyakan langsung dan harus ada ketegasan dari SKPD terkait,” tegasnya. Dia juga menyampaikan, hearing tersebut tak hanya membahas terkait sertifikasi saja, melainkan ada sejumlah permasalahan lainnya yang akan dibahas bersama dengan SKPD terkait. “ Salah satu poinnya terkait sertifikasi dan sejumlah permasalahan lainnya. Kita panggil dulu SKPD nya, barulah akan dibeberkan lebih jauh apa saja permasalahan yang kita ketahui hingga saat ini. Ini merupakan salah satu fungsi pengawasan kita di legislatif terkait dibidang pendidikan,” tukas politisi Hanura itu. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: