Lelang Terbuka untuk Umum
MUKOMUKO, BE – Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah (DPKD) Kabupaten, Syahrizal SH menegaskan, lelang aset milik Pemkab Mukomuko, yang direncanakan dalam bulan ini terbuka untuk umum. “ Lelang itu terbuka untuk umum. Siapapun yang ikut tidak dibatasi,” katanya. Aset bergerak dan tidak bergerak yang akan dilelang itu masih dilakukan rasionalisasi. Termasuk halnya dengan mobil dinas (Mobnas) yang hingga hari ini (kemarin) yang akan dilelang, dan masih dipegang pejabat dan eks pejabat sesegera mungkin ditarik. Total aset yang akan dilelang itu tidak lebih dari Rp 5 miliar. Hal itu juga dihitung dari nilai ekonomisnya, dan ada pula aset yang akan dilakukan penghapusan. Lelang itu dilakukan Kantor Pelelangan Perwakilan Bengkulu dan pihak terkait lainnya. \"Penentuan harga pun akan dihitung oleh pihak terkait, bukan pemerintah daerah yang menentukan. Uang dari hasil lelang itu nantinya akan dimasukan ke kas negara,\" katanya. Terpisah, Kepala Bagian Umum Setdakab Mukomuko, Syarifuddin SIP menyampaikan, Mobnas yang masih dipegang eks pejabat dan dilakukan penarikan itu adalah, Fortuner BD 2 N dipegang oleh eks Ketua DPRD Mukomuko, Arnadi Pelam, Ford Escape BD 7 N eks Waka I, Yusmardi, Ford Escape BD 8 N eks Waka II, I Wayan Adnyana. Kijang Krista BD 1132 NY dipegang eks Istri Wabup, Lita Rasmida, Kuda Grandia BD 1088 NY eks Sekda Azuardi Djidin, Kuda Deluxe BD 1148 NY eks anggota DPRD Hadis YS, Kuda Deluxe BD 2713 NZ eks Inspektur Inspektorat Daerah, Aila Wanis. Strada L 200 BD 9016 NY eks anggota DPRD Sabar Sudiyo, Kuda Deluxe BD 37 N eks staf ahli bupati almarhum Yurnalis, Katana BD 1007 NY eks staf ahli bupati almarhum Marjulis. Kuda Deluxe BD 1147 NY eks anggota DPRD Badrun Hasani, Kuda Deluxe BD 1126 NY eks Sekretaris BPMD Zulkarnain dan Avanza BD 1021 NY eks Direktur PDAM Abu Halim. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: