Tiga Tahun Mengajar, Guru MIN di Benteng Tak Digaji

Tiga Tahun Mengajar, Guru  MIN  di Benteng Tak Digaji

PONDOK KUBANG, BE  – Guru kelas pararel Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Dusun Anyar Kecamatan Pondok Kubang, Bengkulu Tengah (Benteng) mengeluhkan perhatian Kementerian Agama (Kemenag) yang dinilainya minim. Pasalnya, sudah 3 tahun kelas jauh ditetapkan, ara “Oemar Bakrie” ini  belum juga diberi gaji. Demikian disampaikan Thamrin, salah satu guru honorer kelas pararel MIN. Ia menerangkan, kelas jauh dibangun melalui program PNPM tiga tahun lalu, mengingat di Dusun Anyar banyak anak-anak tidak bersekolah di usia wajib belajar (wajar). Setelah dijadikannya kelas jauh, MIN Pondok Kubang cukup diminati masyarakat. Lalu dibuat tiga kelas : I, II dan III. Setelah naik kelas IV, V dan VI pindah ke Desa Pondok Kubang. “Anak-anak mendapatkan hak belajar di kelas jauh MIN Pondok Kubang, tapi sayangnya minim sekali respon dari sekolah induk. Terutama guru di kelas jauh semuanya honor 4 orang dan saya sendiri guru juga. Sejak mengajar 3 tahun yang lalu, kami tidak pernah diberikan honor atau gaji. Kalau tidak memikirkan anak-anak, mau saya tutup saja sekolah ini,” terang Thamrin. Tak hanya masalah gaji, tambah Thamrin, juga soal pemeliharaan gedung sekolah juga tidak pernah menerima dana bantuan dari Kemenag, baik upah penjagaan maupun upah pembersihan gedung sekolah. “Sejak sekolah ini didirikan, perbaikan atau pembersihan selalu menggunakan dana swadaya. Jadi kesannya sekolah ini hanya tumpangan untuk kelas jauh,” jelasnya. Termasuk guru yang ditugaskan dari MIN Pondok Kubang jarang juga datang, mengingat lokasi sekolah jauh dan keberatan dengan kondisi jalan sulit dilalui. “Guru lainnya juga mengeluh, jarang juga datang ke kelas jauh ini. Sebab mereka juga merasa tidak dihargai jerih payahnya masuk ke Desa Dusun Anyar, sementara tidak ada masukan atau gaji mengajar,” ungkapnya. Thamrin berharap, ada upaya Pemda Benteng dan Kementerian Agama meningkatkan kesejahteraan guru kelas pararel. Mengingat kelas jauh itu jauh dan memerlukan keseriusan dari pendidik memberi pengajaran. “Kami tidak menetapkan berapa besar biaya atau gaji yang harus diberikan kepada kami. Setidaknya ada pengertian dari institusinya,” tutur Thamrin. Dikonfirmasi BE, Kepala Kementerian Agama Benteng, Drs H  Ajamalus SH, MH mengatakan, guru yang terdaftar sebagai tenaga honorer telah diberikan gaji honor. Khususnya tenaga pendidik yang hanya membantu tidak ada dana. “Kalau sudah terdaftar, ada gajinya dibayar per bulan. Beda dengan guru hanya membantu, tidak sumber anggaran untuk bayar gajinya,” ucapnya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: