Pemakai & Bandar Sabu Dibekuk

Pemakai & Bandar Sabu Dibekuk

KOTA MANNA, BE – Anggota Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) menggerebek dua pemuda yang tengah berpesta sabu, yakni  Pa (20) warga Jalan Raja Muda Kelurahan Kota Medan dan Po (28) warga Jalan Tebat Serai Kelurahan Padang Kapuk. Penangkapan tersebut dilakukan kemarin (10/10) siang pukul 14.35 WIB di kamar kos Po di Manna, BS. Kasat baru, Iptu Rizki Akbar mulai menunjukan taringnya dalam mengungkap peredaran narkotika dalam wilayah BS. Pasalnya, baru sekitar sebulan usai menggelar serah terima jabatan (Sertijab) dengan kasat Resnarkoba lama, Rizki pun sudah berhasil membekuk pecandu narkotika jenis sabu-sabu serta satu orang bandarnya. “Saat ini ketikanya sudah kami amankan di sel tahanan Mapolres BS,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui kasat Resnarkoba, Iptu Rizki Akbar kemarin. Dari tangan keduanya, katanya, memang tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu. Namun di pirek penghisap sabu, ada serbuk sabu-sabu siap pakai. Setelah berhasil membekuk kedua pecandu sabu-sabu tersebut, terungkap barang haram itu dibeli dari  Yo (33) warga Siwak SMA Karya, Kota Manna. Tak buang-buang waktu, pukul 16.45 WIB kemarin sore itu juga, Yo dibekuk saat sedang berada Jalan Kolonel Berlian, Kota Manna. “ Sebelumnya, Yo kami datangi di rumahnya tidak ada. Kemudian kami temukan di simpang lampu merah. Saat digeledah, di dalam tasnya ada satu set bong penghisap sabu-sabu,” imbuh Rizki. Sementara itu, Pa dan Po mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 200 ribu. Narkoba itu sudah digunakan Kamis malam sebelumnya, . Karena bersisa, kemarin keduanya melanjutkan pesta sabu itu. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: